PALEMBANG, SUMEKS.CO - Malang dialami seorang perempuan di Kota Palembang. Sebab, betapa kagetnya dirinya mendapati uang di dalam rekening BRI miliknya tiba-tiba kosong, Selasa 27 Mei 2025.
Merasa tak pernah melakukan transfer atau transaksi serta mengklik link aneh di handphone miliknya, ia kian merasa was-was lantaran saat dikonfirmasi ke pihak bank, tak dapat menjamin uangnya dapat dikembalikan.
Tak terima uang miliknya sebesar Rp2,5 juta hilang secara misterius dari rekening bank BRI, Indah Diana (24), warga Jalan Panca Usaha, Lorong Parlopa, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan SU I melaporkan ke SPKT Polrestabes Palembang, 27 Mei 2025.
Indah menceritakan peristiwa ini dialaminya pada Senin 26 Mei 2025 kemarin, sekitar pukul 14.00 WIB saat berada di rumah.
BACA JUGA:THR Cair! Klik Link DANA Kaget Hari Ini, Saldo Gratis Rp450 Ribu Siap Masuk Rekening
BACA JUGA:Pemkab OKI Siapkan Rp48,6 miliar untuk THR 2025 PNS dan PPPK, Segera Cek Rekening Mulai Hari Ini!
Saat itu, ia membuka aplikasi BRI Mobile atau Brimo untuk mengecek sisa uang di rekening miliknya.
“Saya kaget melihat uang Rp2,5 juta di dalam rekening terkuras habis. Padahal saya tidak pernah melakukan atau transaksi apapun," ungkapnya, Selasa.
Mendapati uang di rekeningnya hilang secara tiba-tiba, dirinya langsung mengecek riwayat transaksi yang ada di aplikasi. Ia mendapati, ternyata ada riwayat transaksi transfer uang ke rekening BRI atas nama M Lutfi Hasibuan dengan nomor rekening 338001081823531.
“Saya merasa tidak pernah mentransfer uang ke rek M Lutfi Hasibuan ini, tidak pernah juga mengklik link-link yang tidak jelas. Saya juga sudah membuat laporan ke pihak BRI, mereka meminta menunggu selama 10 hari kerja, namun tidak menjamin uang kembali,” ungkap dia.
BACA JUGA:Sikat Sekarang, Main Game 5 Menit Saldo DANA Rp100 Ribu Auto Masuk Rekening Lewat Apk Ini
Dia berharap aparat kepolisian segera melakukan penyelidikan terkait kehilangan uangnya.
“Saya meminta pihak BRI untuk bertanggung jawab atas kebobolan identitas nasabah. Harus bertanggung jawab,” ungkap Indah.
Sementara itu, Panit SPKT Polrestabes Palembang Ipda Kosasih membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari korban atas dugaan kasus Pasal 362 KUHP.