Lanjutnya, dengan kehadiran aktif di tengah masyarakat sejak pagi hari, Polres OKI ingin menunjukkan bahwa polisi bukan hanya hadir saat ada masalah.
Sambungnya, juga menjadi bagian dari solusi dan kenyamanan hidup masyarakat sehari-hari.
BACA JUGA:Pengelola Tol Palembang-Kayuagung Imbau Pengendara Patuhi Peraturan Lalu Lintas
BACA JUGA:Trafik Lalu Lintas di JTTS pada H+5 Lebaran 2025 Masih Tinggi, Mencapai 177.243 Kendaraan
Diberitakan sebelumnya, terkait lalu lintas masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) khususnya Kayuagung dihimbau agar tidak parkir sembarangan.
Himbauan ini disampaikan Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto SH SIk melalui Kasat Lantas, AKP Oke Panji Wijaya, Kamis 6 Maret 2025.
Menurut Kasat Lantas, himbauan yang disampaikan personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres OKI ini adalah untuk menjaga ketertiban lalu lintas dan kenyamanan bersama.
"Giat himbauan yang disampaikan dilakukan di beberapa titik rawan parkir sembarangan," ucapnya.
BACA JUGA:Arus Lalu Lintas di Pos Pemantaun Jelang Idul Fitri 1446 di Simpang 5 DPRD Sumsel Kondusif
Ditegaskan Kasat, pentingnya mematuhi aturan parkir yang telah ditetapkan. Selain menjaga kelancaran arus lalu lintas.
Dimana tindakan ini juga bertujuan untuk menghindari potensi kecelakaan dan kemacetan yang sering terjadi akibat parkir yang tidak sesuai tempat.
Lanjut Kasat Lantas, bahwa pihaknya terus berupaya memberikan edukasi kepada masyarakat terkait tertib berlalu lintas.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk mematuhi peraturan parkir. Parkir sembarangan dapat mengganggu arus lalu lintas dan berisiko menyebabkan kecelakaan," ungkapnya.
BACA JUGA:Patroli KRYD Polres Ogan Ilir Berikan 115 Teguran pada Pelanggar Lalu Lintas, Demi Jaga Kamtibmas
BACA JUGA:Melanggar Aturan Lalu Lintas, Sat Lantas Polres Ogan Ilir Tindak Sejumlah Kendaraan di Jalan