Tahu Rumah Tetangga Sedang Sepi, Pemuda di Palembang Masuk Mengendap-endap Rudapaksa Korban

Sabtu 24-05-2025,18:36 WIB
Reporter : Reigan Riangga
Editor : Edward Desmamora

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Malang dialami seorang perempuan di Kota Palembang. Sebab, ia harus menjadi korban Rudapaksa yang dilakukan tak lain dari tetangganya sendiri, Sabtu 24 Mei 2025.
 
Tak terima anaknya dirudapaksa oleh tetangganya sendiri, membuat seorang ibu IN (53) melaporkan ke SPKT Polrestabes Palembang, Sabtu 24 Mei 2025.
 
Korban yakni berinisial M (17) warga Nilakandi Kecamatan Kertapati Palembang. 
 
Ibu korban melaporkan terlapor yakni FJ, terkait kasus Undang-Undang Perlindungan Anak, yang dialami anaknya terjadi pada Kamis 20 Mei 2025, sekitar pukul 13.30 WIB saat berada di rumah
 
BACA JUGA:ALAMAK Ayah Bejat Rudapaksa Anak Tak Hanya di Ogan Ilir, Kasus Serupa Terjadi di PALI
 
BACA JUGA: Sakit Hati Diusir Usai Kepergok Hendak Rudapaksa Adik Korban, Residivis Siram Air Keras ke Kakak
 
Peristiwa ini terjadi berawal saat korban N sedang berada di rumah sendirian. 
 
"Saat itu anak saya ini sedang berada sendirian di rumah, saya dan kakaknya sedang bekerja di luar," ungkap IN kepada petugas. 
 
Dalam keadaan rumah yang sepi, lanjutnya, tiba-tiba Terlapor yang merupakan tetangga korban langsung masuk ke dalam rumah dengan cara mengendap-edap. 
 
"Terlapor ini tetangga kami pak. Terlapor ini langsung masuk rumah, kata anak saya," katanya. 
 
BACA JUGA:UT Palembang Buka Program Beasiswa, Berikut Cara Daftar dan Dokumen yang Harus Disiapkan
 
BACA JUGA:Nurul Hakim Sampai Mikir 2 Hari Bagaimana Agus ‘Tanpa Kedua Lengan’ Di NTB Rudapaksa 2 Cewek Sekaligus
 
Setelah berhasil masuk kedalam, dibawa ancaman korban pun dipaksa oleh terlapor untuk melakukan hubungan layaknya suami Istri. 
 
"Terlapor ini memaksa anak saya, mencekik dan memegangi tangan. Saat itu anak saya di paksa untuk itu," ungkapnya. 
 
"Saya tidak terima pak. Oleh itulah kami melapor ke sini berharap pelaku ditangkap," harapnya. 
 
Sementara, KA SpK Polrestabes Palembang, Ipda Yudo membenarkan adanya laporan ibu korban yang melaporkan kasus UU perlindungan anak, yang dialami anaknya. 
 
BACA JUGA:Nurul Hakim Sampai Mikir 2 Hari Bagaimana Agus ‘Tanpa Kedua Lengan’ Di NTB Rudapaksa 2 Cewek Sekaligus
 
BACA JUGA:Agus ‘Pria Tanpa Lengan’ Di NTB Bantah Rudapaksa, Perbuatan Itu Suka Sama Suka Cewek Semua Yang Bayar
 
"Laporan sudah diterima dan akan diteruskan ke Satreskrim Unit PPA Polrestabes Palembang," tutupnya. 
 
 
Kategori :