Terungkap 3 Tersangka Korupsi PMI Ogan Ilir Kembalikan Kerugian Negara Rp479 Juta

Sabtu 24-05-2025,07:03 WIB
Reporter : Julheri
Editor : Julheri

Keempat, ada kuitansi keluar tapi pihak penerima di kwitansi tak pernah menerima dananya.

Kelima, memotong honor para anggota posko dan markas PMI tahun 2023/2024.

Ketiga tersangka tidak pernah membuat dan menyerahkan laporan pertanggungjawaban NPHD dana hibah itu pada pemberi hibah dalam hal ini Bupati Ogan Ilir.

 

Kategori :