Polres Ogan Ilir juga mengimbau kepada masyarakat untuk segera melapor jika menemukan adanya praktik pungli atau gangguan kamtibmas lainnya di lingkungan sekitar.
BACA JUGA:Sering Pungli di Pasar Shopping Kayuagung, 5 Preman Diamankan Satreskrim Polres OKI
"Silahkan kepada masyarakat, yang menemukan praktik Pungli atau premanisme di wilayahnya untuk melaporkan ke polisi," tutupnya.