Kejadian ini menjadi cermin perlunya reformasi birokrasi yang lebih menyeluruh di tubuh pemerintahan daerah, termasuk evaluasi sistem pengawasan dan pemberian sanksi. Tanpa tindakan tegas, pelanggaran serupa dikhawatirkan akan terus terulang dan merugikan pelayanan publik.
BACA JUGA:DPRD Prabumulih Sukses Gelar Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan
BACA JUGA:30 Anggota DPRD Prabumulih Dilantik 27 September
Sebagai langkah awal, DPRD Kota Prabumulih dikabarkan akan memanggil Inspektorat dan sejumlah OPD terkait untuk melakukan evaluasi serta meminta penjelasan mengenai penanganan kasus ASN yang mangkir kerja.
Masyarakat pun menyambut baik pernyataan tegas dari Ketua DPRD tersebut. Banyak warga yang berharap agar tindakan nyata segera dilakukan, bukan sekadar retorika politik.
Dengan adanya sorotan ini, diharapkan Pemerintah Kota Prabumulih dapat membenahi sistem kepegawaian, memperketat pengawasan, serta meningkatkan transparansi dalam hal kinerja dan kedisiplinan ASN.