Reses DPRD Prabumulih: Aspirasi Warga Dominan Soal Infrastruktur dan Sampah

Rabu 19-03-2025,13:19 WIB
Reporter : Rahmat
Editor : Rahmat

PRABUMULIH, SUMEKS.CO -  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih menggelar kegiatan reses serentak di tiga daerah pemilihan (Dapil) pada Rabu, 19 Maret 2025.

Reses ini menjadi momentum penting bagi para anggota dewan untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung di wilayah masing-masing.

Kegiatan reses ini terbagi di tiga lokasi berbeda sesuai dengan wilayah Dapil. Untuk Dapil I (Kecamatan Prabumulih Timur), acara dilaksanakan di Aula Kantor Lurah Prabumulih Timur.

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kota Prabumulih, H. Deni Victoria, S.H., M.Si., serta sejumlah anggota DPRD lainnya seperti Aryono, S.T., Iswanto, Nicko Adha Pranata, S.E., H.M. Rasyid, S.Ag., M.M., Dra. Herawaty, M.Kes., dan lainnya.

BACA JUGA:Perjuangkan Kebutuhan Daerah, Anggota DPR RI Komisi XI H Wahyu Sanjaya Datangi Pemkot dan DPRD Prabumulih

BACA JUGA:Sukses Sabet Golden Ticket, Junaidi Pengamen Prabumulih Hibur ‘Wakil Rakyat’ Di Gedung DPRD Prabumulih

Sementara itu, reses Dapil II yang meliputi Kecamatan Prabumulih Barat, Prabumulih Selatan, dan Rambang Kapak Tengah dilaksanakan di Aula Kantor Camat Prabumulih Barat.

Wakil Ketua DPRD, Ir. Dipe Anom, memimpin kegiatan ini bersama sejumlah legislator lainnya, seperti H. Erwadi, B.Sc., M. Faris Pramusim, A.Md., Fena Harianti, S.H., dan Leoni Ayu Pratiwi, S.H., M.H.

Adapun untuk Dapil III (Prabumulih Utara dan Cambai), kegiatan digelar di Aula Kantor Camat Cambai. Turut hadir sejumlah wakil rakyat seperti Anisa Meida Shafira, Adha Maharani Dian Jaya, S.Si., H. Zainudin, S.H., serta Ade Irama, S.H., M.H., yang juga menjadi ketua rombongan.

Dalam reses ini, berbagai aspirasi dan keluhan masyarakat disampaikan kepada para anggota dewan. Di antaranya adalah permintaan penyediaan tempat pembuangan sampah yang diajukan oleh Idris Sadri, warga Kelurahan Gunung Ibul. Menurutnya, selama ini warga kebingungan membuang sampah karena beberapa lokasi yang biasa digunakan telah dilarang.

BACA JUGA:DPRD Prabumulih Sukses Gelar Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan

BACA JUGA:30 Anggota DPRD Prabumulih Dilantik 27 September

“Kami minta agar pemerintah membuat titik pembuangan sampah. Karena saat ini, buang di jembatan dilarang, buang di rumah duka dilarang. Jadi mau buang kemana?” ungkap Idris dalam forum.

Sementara itu, Kepala Desa Pangkul, Jaka Jarkasih, mengajukan permintaan pembangunan jembatan baru karena kondisi jembatan lama sudah rusak parah.

“Jembatan yang ada di Desa Pangkul saat ini sudah mau hancur, namun sampai saat ini belum ada yang melihat ke lokasi,” ucapnya.

Kategori :