Aniaya Suami hingga Meninggal Dunia, Warga Lempuing Jaya OKI Dituntut 8 Tahun Penjara

Rabu 21-05-2025,20:26 WIB
Reporter : Niskiah
Editor : Edward Desmamora

Selanjutnya Andres menuju rumah kades untuk meminjam ambulance. Lalu pulang membawa mobil ambulance dan membawa korban ke klinik Tsuraya untuk dilakukan perawatan medis. 

Di IGD klinik korban meninggal dunia, saksi Andres menunggu di luar IGD dikatakan saksi Lugiono bahwa korban meninggal dunia saat mendapatkan pertolongan atau perawatan.

Majelis hakim diketuai Annisa Lestari SH anggota Indah Wijayati SH dan Yuri Alpa SH menunda sidang terdakwa pekan depan dengan agenda pembacaan surat pembelaan dari terdakwa. 

 

 

Kategori :