Tak Kenakan Helm Saat Razia KRYD Malam Libur Polsek Pemulutan Ogan Ilir, Pengendara Hanya Ditegur Humanis

Minggu 18-05-2025,10:23 WIB
Reporter : Hetty
Editor : Hetty

OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Premanisme dan tindak pidana, menjadi sasaran Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polsek Pemulutan Polres Ogan Ilir.

KRYD gelaran Polsek Pemulutan ini, dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat pada malam libur di wilayah hukumnya.

Giat KRYD Polsek Pemulutan ini biasanya dimulai sekitar pukul 21.00 WIB, dengan lokasi yang berbeda-beda setiap kali dilakukan KRYD. 

Namun, pada malam libur Jumat, 16 Mei 2025, kegiatan dipusatkan di Jalan Lettu M Akip Desa Pemulutan Ilir Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir. 

BACA JUGA:Polsek Pemulutan Ogan Ilir Kembangkan Ternak Ikan Dukung Program Ketahanan Pangan

BACA JUGA:Dinilai Meresahkan Masyarakat, Polsek Pemulutan Ogan Ilir Pasang Banner Setop Premanisme dan Waspada 3C

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Pemulutan, IPDA Gandhi Prianata, S.H., serta didampingi oleh Ps Kanit Samapta Aipda Andi Susanto.

Turut serta pula Ps Kanit Intel Aipda Adriansyah, S.I.P., dan sejumlah personel Polsek Pemulutan lainnya.

Adapun sasaran dalam pelaksanaan razia meliputi tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas, Curanmor), kepemilikan senjata tajam dan senjata api ilegal, premanisme, peredaran narkoba, serta Miras.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua dan roda empat yang melintas di kawasan rawan kejahatan. 

BACA JUGA:Polsek Pemulutan Ogan Ilir Gelar Rapat Koordinasi Penanggulangan dan Pencegahan Karhutla

BACA JUGA:Rumahnya Ludes Terbakar, Rusdi Terharu dan Ucapkan Terima Kasih atas Kepedulian Polsek Pemulutan Ogan Ilir

Selain itu, petugas juga menyampaikan imbauan kepada para pengendara untuk selalu mematuhi rambu lalu lintas, saat mengendara. 

Petugas pun terpaksa memberikan teguran secara humanis, kepada pengendara sepeda motor yang kedapatan tidak menggunakan helm.

Hingga kegiatan berakhir pada pukul 22.00 WIB, tidak ditemukan indikasi adanya tindak pidana maupun pelaku kejahatan. 

Kategori :