Berawal, saat korban memesan Alpukat kepada terlapor yakni RM, sebanyak setengah ton.
Lalu setelah sepakat korban pun mengirim uang DP sebesar Rp 11 juta.
Setelah uang DP dikirim ke rekening Terlapor, lanjutnya, buah Alpukat yang ditunggu-tunggu tidak dikirim kirim (datang -red).
"Oleh itulah pak terpaksa saya laporkan kesini. Saya berharap dengan adanya laporan saya Terlapor ditangkap," harapanya.
Sementara, Panit SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Kosasih membenarkan adanya laporan korban terkait laporan kasus penipuan dan Penggelapan.
BACA JUGA:Menakjubkan! Ini Manfaat Mengkonsumsi Buah Alpukat untuk Kesehatan Tubuh, Nomor 7 Wanita Pasti Suka
"Untuk laporan korban sudah kita terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh anggota Satreskrim, untuk dilakukan penyelidikan," tutupnya.