Diduga Pungli Berkedok Ngamen, Pria yang Sering Beraksi di Lampu Merah Pintu Tol Kramasan Ogan Ilir Diamankan

Sabtu 17-05-2025,09:31 WIB
Reporter : Hetty
Editor : Hetty

OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Komitmen Kepolisian Republik Indonesia (Polri), untuk memberantas premanisme dan Pungutan Liar (Pungli) patut diapresiasi.

Pasalnya, aksi premanisme dan Pungli yang dilakukan oknum yang tidak bertanggungjawab tersebut, sering meresahkan masyarakat lantaran melakukan pemaksaan terhadap korbannya. 

Komitmen Polri untuk memberantas aksi premanisme dan Pungli ini, juga mendapatkan dukungan dari Kepolisian Resor (Polres) Ogan Ilir beserta jajaran Kepolisian Sektor (Polsek). 

Seperti yang dilakukan oleh jajaran Polsek Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir, yang berhasil mengamankan seorang pria diduga melakukan Pungli berkedok pengamen. 

BACA JUGA:Dinilai Meresahkan Masyarakat, Polsek Pemulutan Ogan Ilir Pasang Banner Setop Premanisme dan Waspada 3C

BACA JUGA:Rumahnya Ludes Terbakar, Rusdi Terharu dan Ucapkan Terima Kasih atas Kepedulian Polsek Pemulutan Ogan Ilir

Seorang pria berinisial AA, 25 tahun, warga Simpang Sungki Kecamatan Kertapati Kota Palembang ini, diamankan saat beraksi di lampu merah Pintu Tol Kramasan Kabupaten Ogan Ilir. 

Menurut Kapolsek Pemulutan, IPTU Nugrah Angga Oktari, S.H, penindakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Perintah Tugas Nomor: Sp.gas/26/V/2025/Reskrim.

Kegiatan tersebut berlangsung pada Kamis, 15 Mei 2025, sekitar pukul 15.00 WIB. Penindakan ini dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Pemulutan, IPDA Gandhi Prianata, S.H., bersama Tim Panther Opsnal Unit Reskrim. 

"Pria tersebut diamankan karena diduga melakukan tindakan premanisme berupa Pungli terhadap pengendara yang berhenti di lampu merah," ungkapnya. 

BACA JUGA:Tanaman Jagung Tumbuh Subur, Program Ketahanan Pangan Polsek Pemulutan Ogan Ilir Berjalan Lancar

BACA JUGA:Antisipasi Wilayahnya Tetap Kondusif, Polsek Pemulutan Ogan Ilir Patroli Malam dengan Metode Mobile & Dialogis

Terhadap pria yang diamankan tersebut, jelas Kapolsek, pihaknya telah membawa terduga pelaku ke Mapolsek Pemulutan untuk dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut. 

"Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya Polsek Pemulutan dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif," tuturnya. 

Tujuan lainnya, yakni, untuk memberantas praktik premanisme yang meresahkan masyarakat, khususnya di wilayah rawan seperti persimpangan jalan dan kawasan pintu tol.

Kategori :