PALEMBANG, SUMEKS.CO — Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang kembali melakukan penyegaran birokrasi melalui mutasi, rotasi, dan rolling jabatan terhadap 12 pejabat Eselon II.
Prosesi pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, pada Jumat, 16 Mei 2025.
Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah strategis untuk mendukung percepatan realisasi program prioritas kota yang telah dicanangkan dalam visi dan misi kepemimpinan Ratu Dewa bersama Wakil Wali Kota.
Dalam pelantikan tersebut, Ratu Dewa menegaskan bahwa proses mutasi ini sudah melalui mekanisme sesuai dengan ketentuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta lembaga terkait lainnya.
BACA JUGA:Gladiator dari Palembang Gercep, Ratu Dewa: Urus Layanan Administrasi di Atas Motor, Gratis!
BACA JUGA:Wali Kota Palembang Ratu Dewa Terima Kunjungan Manajemen Sumeks.co
Ia menekankan pentingnya percepatan pelaksanaan lima program unggulan Pemkot Palembang, yang mencakup pembenahan infrastruktur kota, penataan lampu jalan, revitalisasi taman kota, dan pengelolaan fasilitas publik seperti kebun binatang, Pintu Kayu, serta penataan makam umum.
Wali Kota Ratu Dewa dalam sambutannya menyampaikan bahwa rotasi jabatan merupakan hal lumrah dalam sistem pemerintahan.
“Jabatan adalah amanah. Ia bisa menjadi anugerah untuk berbuat kebaikan, bisa pula menjadi bencana jika disalahgunakan. Karena itu saya minta semua pejabat yang dilantik hari ini bekerja dengan amanah dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Seremoni pelantikan pejabat baru di Kantor Walikota Palembang sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan percepatan program prioritas.--
Ratu Dewa juga menyoroti peran strategis pejabat asisten yang menurutnya tidak boleh dipandang sebelah mata oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.
BACA JUGA:Dewi Sastrani Ratu Dewa Beri Pesan Menyentuh kepada Korban Kebakaran di Tulang Bawang V Palembang
BACA JUGA:HUT Sumsel ke-79, Ratu Dewa Dorong Kemandirian Pangan dan Pembangunan di Palembang
Ia menegaskan bahwa seluruh urusan administrasi dan surat-menyurat harus diketahui dan dikoordinasikan oleh para asisten, mengingat mereka memegang peranan penting dalam sistem birokrasi.
Selain pelantikan pejabat baru, Pemkot Palembang juga mengumumkan pengisian jabatan yang masih kosong seperti Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan dilakukan melalui seleksi terbuka dalam waktu dekat.