"RPJMD ini akan menjadi dasar pembangunan Kota Prabumulih selama lima tahun ke depan. Oleh karena itu, kami berharap pembahasan berjalan lancar dan seluruh pihak bisa mendukung proses ini," tambah Abu Sohib.
BACA JUGA:Harga Terbaru Tablet Xiaomi Pad 6, Pilihan Tepat untuk Kuliah dan Kerja!
Sesuai regulasi, RPJMD harus disahkan maksimal enam bulan setelah pelantikan kepala daerah. Dalam hal ini, tenggat waktu pengesahan Perda RPJMD Kota Prabumulih jatuh pada 20 Agustus 2025.
"Ini batas waktunya. Jadi, semua proses mulai dari pembahasan, konsultasi, hingga pengesahan harus selesai sebelum tanggal itu," tegas Abu Sohib.
Diharapkan, dengan diterimanya rancangan awal RPJMD ini, seluruh elemen pemerintahan di Kota Prabumulih — baik eksekutif maupun legislatif — dapat bersinergi dalam menyusun kebijakan pembangunan yang berkelanjutan dan berpihak kepada kepentingan rakyat.
RPJMD periode 2025–2029 ini menjadi momentum penting untuk mengarahkan Prabumulih menuju kota yang lebih bersih, sehat, dan cerdas. Partisipasi publik dan transparansi dalam perencanaan juga diharapkan semakin meningkat, agar visi pembangunan yang telah disusun benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
BACA JUGA:Perbandingan Spesifikasi Xiaomi Redmi Pad dan Xiaomi Redmi Pad Pro, Tablet Harga Terjangkau
BACA JUGA:BAVETI Sumsel Siap Sambut Fornas, Gelar BAVETI Cup 2025: Catat Jadwalnya
Dengan proses perencanaan yang matang dan komitmen kuat dari semua pihak, masa depan Kota Prabumulih diharapkan akan lebih cerah dan terarah, sejalan dengan semangat pembangunan daerah yang inklusif dan partisipatif.