Inovasi Kemenkum Sumsel Number One, Meningkatkan Akses Keadilan dan Pelayanan Hukum untuk Masyarakat

Rabu 14-05-2025,18:06 WIB
Reporter : Rahmat
Editor : Rahmat

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Tim Penilai Internal Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham) memberikan apresiasi tinggi terhadap berbagai inovasi yang digagas oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum Sumatera Selatan.

Apresiasi ini diberikan melalui program unggulan bertajuk “Kemenkum Sumsel Number One,” yang telah menunjukkan dampak nyata bagi masyarakat dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayah Sumatera Selatan.

Dalam agenda Desk Evaluasi Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Tim Penilai Internal (TPI) menyatakan bahwa berbagai program yang dijalankan oleh Kemenkum Sumsel memiliki kualitas yang luar biasa.

Berbagai inovasi tersebut telah berhasil memberikan akses yang lebih mudah kepada masyarakat serta memperkuat sistem pelayanan publik yang lebih efisien.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Sumsel Lantik Notaris Pengganti dalam Rangka Wujudkan Profesionalisme

BACA JUGA:Sinergi Kemenkum Sumsel dan Pemkab OKI Dukung Pembangunan ZI Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumsel, Agato P. P. Simamora, memaparkan bahwa “Kemenkum Sumsel Number One” adalah sebuah paket inovasi strategis yang terdiri dari enam program unggulan. Program-program ini bertujuan untuk memberikan pelayanan hukum yang lebih cepat, mudah, dan efisien bagi masyarakat Sumatera Selatan.

Salah satu program unggulan yang cukup menonjol adalah One Village One Posbankum. Program ini bertujuan untuk memberikan akses keadilan, informasi, dan literasi hukum kepada seluruh masyarakat di Sumsel.

Dengan lebih dari 8 juta penduduk, program ini dirancang untuk mendirikan 1.000 Posbankum hingga tahun 2025. Hingga saat ini, telah terbentuk 401 Posbankum yang tersebar di seluruh wilayah Sumatera Selatan.

Melalui Posbankum, masyarakat dapat memperoleh informasi hukum dan layanan yang dapat meningkatkan pemahaman mereka tentang hak-hak hukum mereka.

BACA JUGA:Kakanwil Kemenkum Sumsel Pimpin Apel Pagi dan Berikan Arahan Penting untuk Peningkatan Kinerja

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Sumsel Tuai Apresiasi dari BPHN atas Kinerja Pembinaan Hukum

Selain itu, untuk mendukung penguatan akses keadilan, Kemenkum Sumsel juga menginisiasi program One Hundred Peacemaker.

Program ini mendorong kepala desa (kades) dan lurah untuk berperan sebagai Peacemaker Justice, yang dapat menyelesaikan sengketa dengan pendekatan damai. Program ini telah melibatkan 203 orang Peacemaker, jauh melampaui target nasional yang hanya 100 orang.

Untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat, Kemenkum Sumsel juga memperkenalkan One Thousand Paralegal Justice, yakni melatih 1.000 paralegal yang memiliki kompetensi untuk membantu masyarakat dalam mengakses keadilan. Para paralegal ini dilatih untuk dapat memberikan bantuan hukum dasar kepada warga yang membutuhkan.

Kategori :