Kemenag Lakukan Pengawasan Ketat, Jemaah Haji Khusus Tiba di Tanah Suci

Rabu 14-05-2025,12:33 WIB
Reporter : Niskiah
Editor : Rahmat

SUMEKS.CO - Pemerintah melalui Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi menegaskan komitmennya untuk melakukan pengawasan ketat terhadap seluruh layanan yang diberikan PIHK kepada jemaah.

Dimana untuk gelombang kedatangan jemaah haji khusus mulai tiba di Tanah Suci. Yaitu sebanyak 41 jemaah dari dua Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) konsorsium mendarat di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA), Madinah, Senin 13 Mei 2025.

Disampaikan Kepala Daerah Kerja (Daker) Bandara, Abdul Basir, bahwa layanan jemaah haji khusus sepenuhnya diselenggarakan oleh PIHK, sementara Pemerintah berperan sebagai pengawas.

“Berbeda dengan jemaah haji reguler yang seluruh layanannya disiapkan oleh Pemerintah, jemaah haji khusus dilayani oleh PIHK," jelas Abdul Basir. 

BACA JUGA:Hamil 5 Minggu, Seorang Jemaah Haji Wanita Asal OKU dari Kloter 9 Embarkasi Palembang Batal Diberangkatkan

BACA JUGA:Wajib Tahu! Ini Tiga Fungsi Kartu Nusuk bagi Jemaah Haji

Jadi, tugas pihaknya adalah memastikan seluruh layanan tersebut sesuai kontrak dan hak-hak jemaah terpenuhi.

Pengawasan ini dilakukan secara menyeluruh, mulai dari penjemputan jemaah di bandara, standar transportasi yang digunakan, hingga akomodasi di Madinah dan Makkah, serta layanan puncak haji di Armuzna.

“Nanti tim dari Bidang Pengawasan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) akan memastikan apakah bus yang digunakan sesuai standar, apakah hotelnya sesuai perjanjian, termasuk layanan saat puncak haji,” tambahnya.

Dimana untuk tahun ini, kuota haji khusus sebanyak 17.680 orang, atau delapan persen dari total kuota haji nasional, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. 

BACA JUGA:Jemaah Haji Kloter 1 Embarkasi Palembang Sudah Bergerak ke Makkah, Gunakan Bus Spek Khusus

BACA JUGA:22 Jemaah Haji Sumsel akan Bergabung dengan Babel di Kloter 8, untuk Diberangkatkan ke Madinah

Dia menjelaskan, bahwa haji khusus tidak mengenal sistem gelombang seperti haji reguler. Jadwal keberangkatan dan kepulangan ditentukan mandiri oleh masing-masing PIHK. 

“Jadi mereka ada yang datang di awal, pertengahan, dan ada juga yang datang menjelang wukuf. Jadwalnya fleksibel, menggunakan penerbangan reguler. Tapi kami tetap mengawasi dari kedatangan sampai kepulangan,” tegasnya.

Jadi, dengan pengawasan yang ketat ini, Pemerintah berharap seluruh jemaah haji khusus dapat memperoleh layanan yang sesuai dengan biaya yang telah mereka bayarkan.

Kategori :