Nelangsa Sopir Feeder di Palembang, Gaji Nunggak Jam Kerja Panjang Wako Ratu Dewa Beri Tenggat Waktu

Selasa 13-05-2025,07:41 WIB
Reporter : Reigan Riangga
Editor : Edward Desmamora

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Para Pramudi Feeder Musi Emas Kota Palembang makin hari kian merasakan nelangsa. Sebab, meskipun jam kerja terbilang panjang, namun gaji yang menjadi haknya tak kunjung diterima.

Kondisi ini diperparah, Sopir angkutan kota yang terintegrasi dengan LRT ini tidak menerima tunjangan dari BPJS Ketenagakerjaan, lantaran status hanya mitra kerja, bukan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).

"Gaji kami sekarang selalu terlambat, BPJS Ketenagakerjaan juga tidak dibayarkan, meski setiap bulannya gaji selalu dipotong," ungkap salah seorang Pramudi Feeder Musi Emas, Selasa 13 Mei 2025.

Meskipun demikian, PT Tranportasi Global Mandiri (TGM) selaku manajemen Feeder LRT Musi Emas Palembang bungkam, sehingga tidak mengetahui kapan hak sopir angkutan umum ini akan diberikan.

BACA JUGA:Palembang Tambah Angkot Feeder Koridor Asrama Haji - Talang Betutu, Menyusul 5 Lagi

BACA JUGA:Menhub Setujui Pengembangan Integrasi BTS Feeder dan LRT Palembang, Masyarakat Kian Nyaman

Menurutnya, Peraturan Kemenaker bekerja 40 jam dalam satu pekan, jika lebih dari 40 jam, maka dihitung lembur baik dengan pola kerja 6 hari (7 jam kerja per hari) atau 5 hari (8 jam kerja per hari). 

"Sedangkan kami dihitung lembur saja Idak, sementara jam kerja panjang lebih dari 40 jam seminggu," katanya.

Senada, Pramudi Feeder Musi Emas lainnya berkata bahwa gaji bulan April hingga kini belum dibayar, dirinya mengaku memang sudah dua bulan ini sering terlambat.

Akibat itu, guna memenuhi kebutuhan keluarga, dirinya harus mencari pinjaman dan akan dilunasi setelah hak mereka diberikan pihak perusahaan. 

BACA JUGA:Feeder LRT Musi Emas Palembang di Koridor Ini Masih Gratis, Kembali Beroperasi Lusa

BACA JUGA:Pemkot Palembang Gratiskan Feeder LRT Sampai Akhir Tahun 2023

Menurutnya, informasi diterima PT TGM bahwa menunggak hingga angka miliaran rupiah, meskipun belum ada penjelasan secara resmi.

"Kami tidak mau tau, kami harap gaji kami segera dibayarkan, supaya bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari," ungkapnya.

Menyikapi terkait keterlambatan pembayaran dari Pemerintah Kota (Pemkot) ke pengelola Feeder Musi Emas, Walikota Palembang, Ratu Dewa menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan tenggat waktu untuk diselesaikan, sehingga operasional Feeder tak menjadi terlambat.

Kategori :