Melawan, Pelaku Curanmor di Muara Enim Dapat Hadiah Timah Panas dari Pak Polisi

Senin 12-05-2025,09:33 WIB
Editor : Edward Desmamora

"Pelaku dikenakan Pasal 363 KUH.Pidana  dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun," tukasnya.(ozi)

Kategori :