"Pelaku dikenakan Pasal 363 KUH.Pidana dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun," tukasnya.(ozi)
Melawan, Pelaku Curanmor di Muara Enim Dapat Hadiah Timah Panas dari Pak Polisi
Senin 12-05-2025,09:33 WIB
Editor : Edward Desmamora
Tags : #timah panas
#polres muara enim
#pelaku curanmor
#muara enim
#melawan
#dapat hadiah
#curanmor
Kategori :
Terkait
Selasa 11-11-2025,18:19 WIB
Wabup Muara Enim Tegaskan Komitmen OPD Tanggulangi Stunting
Selasa 11-11-2025,12:25 WIB
Gagal Bawa Sepeda Motor di Sukabangun Bendot Ditangkap Jatanras, Kawannya Kabur
Senin 10-11-2025,12:26 WIB
Jatanras Polda Sumsel Tangkap Pasutri Pelaku Curanmor di Palembang, Aksi Terekam CCTV
Minggu 09-11-2025,17:00 WIB
Niat Usir Nyamuk, Rumah di Muara Enim Ludes Terbakar
Sabtu 08-11-2025,12:25 WIB
Patroli Malam Wujudkan Kamtibmas Kondusif di Rambang Lubai
Terpopuler
Kamis 13-11-2025,16:25 WIB
Pusdalops BPBD OKI Lakukan Peninjauan Lapangan dan Pendataan Kerusakan
Rabu 12-11-2025,18:14 WIB
Bukan Sekadar Alat Bayar, Samsung Wallet Bikin Hidup Jadi Lebih Praktis!
Kamis 13-11-2025,04:57 WIB
Terjawab Misteri Mengapa iPhone RAM Kecil Bisa Kalahkan Android Spek Tinggi?
Rabu 12-11-2025,18:17 WIB
Viral di Medsos Emak-emak di Sako Menangis Histeris, Motor Digondol Maling
Terkini
Kamis 13-11-2025,16:53 WIB
OPPO A6 Pro Tawarkan Konektivitas 4G dan 5G dengan Layar AMOLED
Kamis 13-11-2025,16:32 WIB
Operasi Zebra Musi 2025 Digelar Dua Pekan di Beberapa Titik Kota Palembang, Tekankan Langkah Preventif
Kamis 13-11-2025,16:25 WIB