Kemenkum Babel Gelar Rapat Penting untuk Penyempurnaan Tiga Ranperda Kabupaten Bangka Barat

Minggu 11-05-2025,11:06 WIB
Reporter : Rahmat
Editor : Rahmat

Proses harmonisasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh Ranperda yang disusun dapat dilaksanakan dengan baik dan sesuai dengan prinsip hukum yang berlaku di Indonesia.

BACA JUGA:Kantor Wilayah Kemenkum Babel Ikuti Forum Pendalaman Materi Secara Virtual

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Hadirkan Mobile IP Clinic di Event BEKISAH 2025

Dalam kesempatan yang sama, Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Bangka Barat, Syafrizal, juga memberikan apresiasi atas pelaksanaan rapat harmonisasi ini.

Ia berharap masukan dan saran yang diberikan oleh Kantor Wilayah Kemenkumham dapat memperkaya substansi Ranperda yang telah disusun, sehingga pelaksanaan tata kelola pemerintahan dapat dilakukan dengan lebih baik dan sesuai dengan ketentuan yang ada.

Harun Sulianto, Plt. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, juga mengungkapkan terima kasih kepada jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Barat atas sinergi yang terjalin dengan baik selama ini.

Harun berharap, dengan adanya rapat harmonisasi ini, produk hukum yang dihasilkan dapat lebih berkualitas, taat asas, dan efektif dalam pelaksanaannya. Hal ini sangat penting untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang optimal.

BACA JUGA:Kemenkum Babel Gelar Sosialisasi Pencegahan Pelanggaran Kekayaan Intelektual untuk Dukung Ekonomi Kreatif

BACA JUGA:BPSDM Hukum Lakukan Penilaian Kompetensi bagi 50 PNS Kanwil Kemenkum Babel Secara Daring

Setelah sesi sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan rapat pembahasan pasal demi pasal terhadap draf Ranperda yang diajukan.

Proses ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian draf Ranperda dengan ketentuan teknik penulisan sebagaimana diatur dalam Lampiran I dan II Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022.

Dari pihak Kantor Wilayah Kemenkum, turut hadir dalam rapat tersebut Muhamad Iqbal sebagai Ketua Tim Kerja Harmonisasi, Siti Latifah selaku Sekretaris Tim Kerja, serta sejumlah perancang hukum lainnya seperti Ismail, Yanto Majid, Irkham, Elisanti, Faisal Indrawan, Beni Saputra, Imelda Hanum, Anita Azzahra, Heri Sandri, dan Imam Rokhyani.

Sementara itu, delegasi dari Pemerintah Kabupaten Bangka Barat dipimpin oleh Syafrizal selaku Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, dengan anggota lainnya seperti Hendra Jaya, Kabag Hukum, Surya Mardiansyah, Kabid Pemukiman, Andi Hamzah, Kabid Penanaman Modal, Desi, Sekretaris BPKAD, serta sejumlah perancang produk hukum daerah.

BACA JUGA:50 PNS Kanwil Kemenkum Babel Akan Ikuti Penilaian Kompetensi

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Gandeng 10 OBH untuk Berikan Bantuan Hukum Gratis kepada Masyarakat Miskin

Rapat harmonisasi ini menjadi salah satu langkah penting dalam memastikan bahwa peraturan daerah yang dihasilkan oleh Kabupaten Bangka Barat dapat berfungsi dengan efektif dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, serta menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik.

Kategori :