Hingga Mei 2025, Sudah 5,7 Hektare Lahan di Ogan Ilir Terbakar, Tim Gabungan Siagakan Diri Hadapi Karhutla

Sabtu 10-05-2025,12:01 WIB
Reporter : Hetty
Editor : Hetty

OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Ogan Ilir mencatat, sedikitnya 5,7 hektare lahan di Kabupaten Ogan Ilir, sudah terbakar di sepanjang tahun 2025 ini. 

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kabupaten Ogan Ilir, Edi Rahmat mengatakan, lahan yang terbakar tersebut tersebar di sejumlah wilayah di Kabupaten Ogan Ilir. 

"Ada di Muara Baru Kecamatan Pemulutan, Palemraya, dan Sungai Rambutan Kecamatan Indralaya Utara," tutur Edi, Sabtu, 10 Mei 2025.

Menurut Edi, lahan yang terbakar di sejumlah wilayah Kabupaten Ogan Ilir tersebut, sebagian besar merupakan lahan mineral berupa gambut. 

BACA JUGA:Tanggulangi Karhutla di Wilayahnya, Polsek Indralaya Ogan Ilir Gelar Rakor Bersama TNI & Seluruh Kades

BACA JUGA:Potensi Karhutla di Ogan Ilir Meningkat, Wakapolsek Indralaya Ingatkan Personel Aktif Lakukan Patroli

"Kita sudah standby-kan personel untuk bersiap diri, jika sewaktu-waktu terjadi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla)," ujarnya. 

Setidaknya ada 131 Satuan Tugas (Satgas) Tim Reaksi Cepat (TRC) dan kecamatan, serta 10 personel PNS yang disiagakan BPBD Kabupaten Ogan Ilir. 


Wabup Ogan Ilir, Ardani, memberikan semangat kepada petugas. --

Sebagaimana diketahui, baru-baru ini, Pemkab Ogan Ilir menggelar apel dan gladi kesiapsiagaan bencana Tahun 2025. Kegiatan tersebut dipusatkan di Lapangan Tanjung Senai Indralaya. 

Apel kesiapsiagaan bencana dan gladi kesiapsiagaan bencana asap akibat Karhutla Kabupaten Ogan Ilir tahun 2025 ini, dipimpin langsung Wakil Bupati Ogan Ilir, H Ardani.

BACA JUGA:Antisipasi Karhutla di Wilayahnya, Polsek Indralaya Ogan Ilir Lakukan Pengecekan Mesin Pompa Air

BACA JUGA:Curah Hujan di Wilayah Ogan Ilir Mulai Jarang, Polsek Rantau Alai Lakukan Patroli Pencegahan Karhutla

Pada kesempatan tersebut, Wabup Ogan Ilir hadir bersama Forkompinda Ogan Ilir, Dandim 0402 OKI/OI, Kapolres, Kajari Dan Ketua Pengadilan, untuk menekankan pentingnya siaga Karhutla.

Terutama menyiagakan sumber daya perangkat daerah, masyarakat dan dunia usaha guna antisipasi terjadinya bencana Karhutla terutama di kawasan rawan bencana. 

Kategori :