Optimalkan Pendaftaran Jaminan Fidusia, Kemenkum Babel Dorong Peningkatan PNBP dan Pembiayaan UMKM

Sabtu 10-05-2025,08:36 WIB
Reporter : Rahmat
Editor : Rahmat

SUMEKS.CO - Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kepulauan Bangka Belitung, Kaswo, menyampaikan bahwa jajarannya telah mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) mengenai Optimalisasi Layanan Pendaftaran Jaminan Fidusia.

Rakor ini diselenggarakan secara virtual oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), yang merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Ditjen AHU dalam memperkuat sinergi antarwilayah dan meningkatkan kesadaran serta kepatuhan terhadap ketentuan hukum di bidang fidusia.

Rakor ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat penting dari Ditjen AHU, termasuk Hendry Sulaiman, Direktur Perdata Ditjen AHU, serta Hantor Situmorang, Sekretaris Ditjen AHU.

Rakor ini memiliki tujuan penting untuk mempercepat pendaftaran jaminan fidusia, yang dianggap dapat meningkatkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor fidusia.

BACA JUGA:Kemenkum Babel Pimpin Harmonisasi Ranperda dan Ranperwako untuk Perbaikan Tata Kelola di Pangkal Pinang

BACA JUGA:Rayakan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia, Kemenkum Babel Gelar Klinik KI Bergerak untuk Masyarakat

Hendry Sulaiman, dalam kesempatan tersebut, mengungkapkan bahwa Menteri Hukum dan HAM telah menginstruksikan dilaksanakannya uji petik yang segera dilakukan terkait pendaftaran jaminan fidusia.

“Penting untuk melakukan upaya konkret dalam meningkatkan potensi PNBP dari sektor fidusia. Selain itu, koordinasi yang baik dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diperlukan agar lembaga-lembaga pembiayaan mematuhi kewajiban pendaftaran jaminan fidusia,” tegas Hendry.

Sementara itu, Hantor Situmorang dalam sambutannya juga menyoroti pentingnya penjaminan benda bergerak sebagai objek fidusia dalam mendukung pembiayaan UMKM.

Menurutnya, penjaminan fidusia dapat menjadi solusi pembiayaan bagi UMKM yang seringkali kesulitan mendapatkan akses pembiayaan dari lembaga keuangan formal.

BACA JUGA:Kantor Wilayah Kemenkum Babel Ikuti Forum Pendalaman Materi Secara Virtual

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Hadirkan Mobile IP Clinic di Event BEKISAH 2025

Namun, Hantor juga menekankan bahwa kantor wilayah, termasuk Kanwil Kemenkumham Babel, memiliki peran krusial sebagai garda terdepan dalam penyebaran informasi terkait pendaftaran jaminan fidusia kepada masyarakat dan pelaku usaha.

Tak kalah penting, Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, Asep Sutandar, turut memberikan paparan mengenai berbagai permasalahan yang masih terjadi dalam pelaksanaan fidusia, terutama terkait dengan perjanjian kredit yang belum disertai dengan akta notaris dan lemahnya pengawasan terhadap penerima fidusia.

Asep mengingatkan agar semua pihak yang terlibat dalam proses ini lebih mematuhi ketentuan hukum dan regulasi yang ada untuk menghindari potensi masalah hukum di masa depan.

Kategori :