Lebih lanjut, Agato menekankan bahwa profesionalisme dan integritas adalah dua aspek yang tidak bisa ditawar dalam profesi kenotariatan.
BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Sumsel Hadiri Tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-61 di Lapas Kelas I Palembang
BACA JUGA:Pantau Langsung Mobile IP Clinic, Kakanwil Kemenkum Sumsel Pastikan Layanan KI Mudah dan Cepat
Sebagai pejabat yang memegang tanggung jawab besar dalam memberikan jaminan kepastian hukum kepada masyarakat, notaris pengganti diharapkan dapat menjaga reputasi profesi ini dengan sebaik-baiknya.
Selain Kepala Divisi Pelayanan Hukum, acara ini juga dihadiri oleh beberapa pejabat penting di lingkungan Kemenkumham Sumsel, di antaranya Alkana Yudha selaku Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Riyan Citra Utami yang menjabat sebagai Analis Hukum, serta staf pegawai AHU.
Kehadiran mereka menandakan pentingnya acara ini dalam rangka mendukung terciptanya pelayanan hukum yang cepat, tepat, dan berkualitas.
Pelantikan ini juga menjadi wujud nyata dari komitmen Kemenkumham Sumsel untuk terus mengedepankan profesionalisme dalam menjalankan fungsi-fungsi pelayanan hukum. Kemenkumham Sumsel berharap dengan adanya notaris pengganti yang terlatih dan profesional, masyarakat akan lebih merasa terlayani dengan baik dalam berbagai urusan yang membutuhkan jasa notaris, baik untuk perorangan maupun badan hukum.