Jelang Sidang Dugaan Korupsi Proyek PUPR Banyuasin, 28 Saksi Bakal Ungkap Fakta Terbaru?

Jumat 09-05-2025,09:59 WIB
Reporter : Fadly
Editor : Edward Desmamora

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Sebanyak 28 saksi bakal ungkap fakta terbaru jelang sidang dugaan korupsi proyek Dinas PUPR Kabupaten Banyuasin.

Ke-28 saksi penting tersebut bakal dihadirkan dalam sidang dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan infrastruktur yang dananya bersumber dari Dana Bersifat Khusus APBD Sumsel tahun anggaran 2023. 

Proyek tersebut berada di bawah tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banyuasin.

Pekerjaan infrastruktur mencakup pembangunan kantor lurah, pengecoran jalan RT, serta pembuatan saluran drainase di kawasan Keramat Raya, Talang Kelapa, Banyuasin.

BACA JUGA:3 Tersangka Korupsi Dinas PUPR Banyuasin Segera Jalani Tahap II

BACA JUGA:Periksa Sejumlah Petinggi DPRD OKU Kasus Proyek Dinas PUPR, KPK 'Pinjam' Ruangan di Mapolda Sumsel

Sementara itu Aspidsus Kejati Sumsel, Umaryadi SH MH menyatakan seluruh saksi tersebut akan dihadirkan oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) gabungan dari Kejati Sumsel dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuasin.

''Mereka akan memberikan keterangan dalam sidang korupsi proyek yang menyeret tiga tersangka utama,'' kata Aspidsus Umaryadi, Kamis 8 Mei 2204.

Adapun ketiga tersangka dugaan korupsi proyek tersebut adalah Arie Martharedo sebagai Kabag Humas dan Protokol Sekretariat DPRD Sumsel, Apriansyah (Kepala Dinas PUPR Kabupaten Banyuasin) serta Wisnu Andrio Fatra, Wakil Direktur CV HK, yang diduga sebagai kontraktor pelaksana proyek.

"Sebanyak 28 saksi akan kami hadirkan dalam persidangan.''


Konferensi pers tahap II kasus korupsi dan suap proyek Dinas PUPR Banyuasin--

Ketiga tersangka dugaan korupsi proyek PUPR Kabuapten Banyuasin berkaitan langsung dengan proyek yang akan dibangun.

''Yaitu, pembangunan kantor lurah, pengecoran jalan RT, dan pembuatan saluran drainase di Keramat Raya, Talang Kelapa," kata Umaryadi didampingi oleh sejumlah pejabat Kejati Sumsel lainnya, termasuk Kasi Penkum Vanny Yulia Eka Sari SH MH dan Kasi Penuntutan Ryan Sumartha Syamsu SH MH.

BACA JUGA:On Track! Masuki Tahap Konstruksi, Pabrik Pusri IIIB Palembang Ditargetkan Rampung 2027

BACA JUGA:3 Tersangka Korupsi Dinas PUPR Banyuasin Segera Jalani Tahap II

Kategori :