Kejati Sumsel Gelar Program JMS di SMKN 4 Palembang, Angkat Isu Anti-Bullying

Kamis 08-05-2025,19:37 WIB
Reporter : Fadly
Editor : Edward Desmamora

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendekatkan hukum kepada masyarakat, khususnya kalangan pelajar, melalui program unggulan Jaksa Masuk Sekolah (JMS). 

Kegiatan ini digelar pada Kamis, 8 Mei 2025, bertempat di SMK Negeri 4 Palembang, dan mendapat sambutan hangat dari pihak sekolah maupun para siswa.

Hadir langsung dalam kegiatan ini Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H., yang didampingi oleh tim Penerangan Hukum dari Bidang Intelijen Kejati Sumsel.

Dari pihak sekolah, turut hadir Kepala SMK Negeri 4 Palembang, Bapak Sumin Eksan, S.Pd., M.M., serta sejumlah guru dan staf pendidik. Sekitar 50 orang siswa-siswi dari berbagai jurusan juga tampak antusias mengikuti kegiatan edukatif ini.

BACA JUGA:Cegah Pelanggaran Hukum, Jaksa Masuk Sekolah Kunjungi SMKN 1 Lempuing Jaya OKI

BACA JUGA:Tangkal Siswa Agar Tidak Terjerat UU ITE, Kejati Sumsel Sosialisasikan 'Jaksa Masuk Sekolah'

Mengusung tema "Anti Bullying: Bersama Kita Cegah Bullying!", program JMS kali ini berfokus pada upaya meningkatkan kesadaran pelajar terhadap bahaya dan dampak dari perilaku perundungan atau bullying.

Tema ini dinilai sangat relevan dengan kondisi sosial pelajar saat ini, mengingat masih banyaknya kasus bullying yang terjadi di lingkungan sekolah dan sering dianggap sebagai hal biasa atau hanya sekadar candaan belaka.


Puluhan siswa SMK Negeri 4 Palembang berpose bersama usai kegiatan Jaksa Masuk Sekolah Kejati Sumsel--

Dalam paparannya, Ibu Vanny Yulia Eka Sari menyampaikan bahwa bullying merupakan tindakan kekerasan, baik secara verbal, fisik, maupun psikologis, yang dapat berdampak serius terhadap korban.

Ia menekankan bahwa pelajar perlu memahami batas antara bercanda dan merendahkan, serta didorong untuk memiliki empati dan sikap peduli terhadap teman sebayanya.

"Banyak kasus bullying yang kita temui berujung tragis, mulai dari trauma berat, depresi, hingga bunuh diri. Ini adalah alarm bagi kita semua, bahwa bullying bukanlah persoalan sepele," ujar Vanny dalam sesi pemaparannya.

BACA JUGA:Jaksa Masuk Sekolah, Ini Tujuan Kejati Sumsel Edukasi Siswa Agar Melek Hukum

BACA JUGA:Melek Hukum Sejak Dini, Kejati Sumsel Galakkan Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah

Selain penyuluhan, kegiatan juga diisi dengan sesi tanya jawab interaktif antara siswa dan tim kejaksaan. Para siswa diberikan ruang untuk bertanya seputar hukum, bullying, serta peran Kejaksaan dalam melindungi hak-hak anak.

Kategori :