Dengan adanya kemudahan dalam mengurus Kartu Keluarga dan KTP-EL, diharapkan setiap warga Kabupaten Muara Enim dapat lebih mudah memenuhi hak-haknya sebagai warga negara.
BACA JUGA:Bupati Muara Enim Dukung Penuh Pembinaan Generasi Muda Melalui Gerakan Pramuka
BACA JUGA:Kejari Muara Enim Tetapkan 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Proyek Siring Senilai Rp545 Juta Lebih
Sebagai bagian dari program prioritas, Bupati Edison menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Muara Enim akan terus mendukung segala upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Salah satunya adalah melalui perbaikan sistem administrasi kependudukan yang selaras dengan visi dan misi pemerintah daerah, yakni Muara Enim Bangkit, Rakyat Sejahtera (MEMBARA).
"Dengan adanya kerja sama ini, kami berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan, yang pada gilirannya akan mendorong tercapainya pemerintahan yang bersih, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat," tutup Bupati Edison.
MoU antara Pemerintah Kabupaten Muara Enim dan Pengadilan Agama Muara Enim ini menjadi langkah strategis dalam mempercepat proses administrasi kependudukan serta memberikan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat, terutama dalam hal pembaruan data pasca putusan pengadilan.
BACA JUGA:Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Senam Sehat MEMBARA di Muara Enim
Ke depan, diharapkan semua lapisan masyarakat di Kabupaten Muara Enim dapat merasakan manfaat langsung dari kerja sama ini.