Untuk informasi, kartu Nusuk adalah identitas digital resmi dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi sejak 2024.
BACA JUGA:Jelang Keberangkatan, JCH Kloter 13 Embarkasi Palembang Lakukan Pemantapan Manasik Haji
BACA JUGA:Program Tanazul, Inovasi Baru Kemenag untuk Kurangi Kepadatan Jemaah Haji di Mina 2025
Bentuknya berbahan PVC berukuran panjang, dengan dominasi warna putih-cokelat, berisi foto jemaah, kode QR, dan nomor visa. Fungsi utamanya adalah verifikasi jemaah resmi untuk mencegah masuknya jemaah ilegal.
Setibanya di hotel, Kartu Nusuk akan dibagikan maksimal dalam waktu 1x24 jam oleh syarikah atau perusahaan penyedia layanan haji.
Proses distribusi bahkan disertai pemotretan sebagai bukti serah terima.
Muchlis menekankan, lantaran pentingnya dokumen ini, jadi agar Kartu Nusuk selalu dikalungkan oleh jemaah ke manapun mereka pergi.
Ini tidak hanya memudahkan identifikasi jika tersesat, tetapi juga menyelamatkan mereka dari potensi penolakan di berbagai titik layanan.
Lalu, jika hilang, proses penggantian tidak mudah dan membutuhkan pelaporan ke petugas hotel, kloter, hingga koordinasi ulang dengan pihak syarikah.
Bahkan, jemaah bisa tertahan dalam perjalanan ke Armuzna jika tidak memiliki kartu ini.
“Saya minta petugas terus edukasi jemaah. Ini bukan sekadar kartu, tapi tiket utama untuk seluruh proses ibadah haji. Karena nusuk ini lebih lengkap dari paspor,” tegas Muchlis.
BACA JUGA:Jemaah Haji Diimbau Manfaatkan Waktu di Masjid Nabawi, Simpan Alamat Hotel untuk Kenyamanan
BACA JUGA:Innalillahi, Ini Jemaah Calon Haji Pertama Wafat Sesaat Tiba di Bandara Madinah
Dia menambahkan, dengan arus kedatangan yang masih panjang, serta sistem keamanan yang ketat di seluruh titik layanan ibadah, pemahaman dan kedisiplinan jemaah dalam menjaga kartu Nusuk menjadi kunci.