Polisi Sebut Keributan di Tulung Selapan OKI yang Tewaskan Warga Gegara Masalah Anak, Amankan 4 Orang

Senin 05-05-2025,19:31 WIB
Reporter : Niskiah
Editor : Edward Desmamora

Lalu, perkelahian berujung pengeroyokan dengan menggunakan senjata tajam hingga akhirnya korban meninggal dunia atas luka yang dialami. 

BACA JUGA:Antisipasi Keributan, Lapas Narkotika Muara Beliti Lakukan Ini

BACA JUGA:Keributan Keluarga Berujung Maut di Palembang, Bibi Meninggal di Tangan Keponakan, Nenek Sekarat

"Dari masing-masing pelaku dengan peran yang berbeda hingga korban alami luka tusuk dan meninggal dunia," beber Kapolres. 

Ditegaskan Kapolres, dalam kasus ini motif perkelahian hingga pengeroyokan dan akhirnya membuat korban meninggal dunia karena ketersinggungan. 

"Atas perbuatan para tersangka ini akan dikenakan dalam Pasal 170 ayat 2 KUHp tentang pengeroyokan dengan ancaman pidana 12 tahun penjara," jelas Kapolres. 

Adapun barang bukti yang disita dalam peristiwa pengeroyokan hingga korban meninggal dunia adalah 2 bilah senjata tajam jenis pisau, sebilah senjata tajam jenis parang. Batu bata. Lalu berupa pakaian. 

BACA JUGA:Heboh Oknum TNI Terlibat Keributan dengan Warga Saat Perlombaan 17 Agustusan, Ini Kata Dandim 0418 Palembang

BACA JUGA:2 Pria Terlibat Keributan dengan Warga Saat Perlombaan Peringatan 17 Agustusan di Palembang

Kapolres mengimbau masyarakat apabila ada permasalahan agar lebih bersabar dan menyelesaikannya juga dengan sabar. Jangan gegabah menghindari negatif. 

"Lakukan dalam penyelesaian masalah dengan sabar dan damai serta musyawarah agar tidak fatal yang dapat merugikan," tukasnya. 

 

 

Kategori :