Sinergi ini sebagai bentuk dukungan kami terhadap Program JKN itu sendiri.
Ke depan kami akan terus mengawal Program JKN dan berharap semoga setiap masyarakat Kabupaten Ogan Ilir mendapatkan jaminan kesehatan, ujar Panca.
BACA JUGA:BPJS Kesehatan Palembang Terima Kunjungan Reses DPRD Sumsel Demi Keberlanjutan Program JKN
BACA JUGA:Wajib Tahu! Ini Perbedaan KIS dan BPJS Kata Kadinsos OKI
Panca menambahkan bahwa penganggaran untuk membiayai peserta JKN yang dibiayai Pemerintah Daerah atau yang lebih dikenal dengan peserta PBPU Pemda akan dipenuhi di Tahun 2025.
Program ini adalah bukti nyata bentuk tanggung jawab negara untuk melindungi warga negaranya melalui program jaminan sosial.
Semoga Program JKN terus berkembang , akses penduduk untuk pelayanan kesehatan dipermudah sehingga setiap penduduk terlindungi kesehatannnya dengan program JKN," tandasnya.