PALEMBANG, SUMEKS.CO - Baru pertama kali terjadi di Pemkot Palembang. Sebanyak 3932 ASN Kota Palembang usai dilantik oleh Wali Kota Palembang langsung mode full senyum.
Betapa tidak, usai dilantik awal Mei, para CPNS dan PPPK tersebut langsung terima gaji di awal Juni 2025.
Wali Kota Palembang melantik ribuan CPNS dan PPPK Pemkot Palembang, Jumat 2 Mei 2025 di BKB Palembang-foto:dok sumeksco-
''Untuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) segera menyusul. Kita sudah meminta pihak terkait untuk mengkaji pemberian TPP kepada PPPK, tentunya ini juga PR besar saya juga," tutur Ratu Dewa usai melantik para ASN Pemkot Palembang itu.
Ya, pelantikan CPNS dan PPPK tersebut merupakan realisasi dari janji yang disampaikan Ratu Dewa saat menjabat sebagai Sekda Palembang.
BACA JUGA:RESMI! Ratu Dewa Luncurkan Program Modal Usaha Bagi Pelaku UMKM di Kota Palembang
BACA JUGA:BESOK! Pelantikan Ribuan CPNS dan PPPK Pemkot Palembang di BKB, Jumat 2 Mei 2025
Wali Kota Palembang Ratu Dewa memberikan selamat dan memotivasi pegawai yang baru dilantik menjadi diri yang lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Selamat untuk ASN yang telah dilantik, semoga amanah dalam menjalankan tugas dan harus bekerja jujur, cermat serta lebih mengutamakan kepentingan negara dari pada kepentingan sendiri," tegasnya.
P3K yang baru dilantik, kata orang nomor satu di kota tertua di Indonesia ini telah resmi mengenakan pakaian seragam yang disamakan dengan PNS.
BACA JUGA:Berubah jadi Berapa? Ini Tabel Gaji PNS Naik 8 Persen Tahun 2025 Berdasarkan PP Terbaru
Wali Kota Ratu Dewa melantik 3. 932 Aparatur Sipil Negara ( ASN) di Kota Palembang, Jumat (2/5/2025) di pelataran Benteng Kuto Besak (BKB) Palembang.
Pelantikan ASN sebanyak 3.932 terdiri terdiri dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Palembang dengan rincian PPPK Teknis, Kesehatan dan Guru sedangkan CPNS yang dilantik terdiri dari 4 lulusan Institut Pemerintah Dalam Negeri (IPDN) serta sisanya formasi umum.
"Sudah dikoordinasi kan dengan pihak terkait untuk seragam dan penerimaan hak akan di samakan dengan PNS," ungkapnya.