Selanjutnya, para buruh juga menuntut penyelesaian terhadap kasus-kasus pelanggaran hak-hak normatif yang selama ini belum dituntaskan dengan baik. Mereka menginginkan agar pegawai pengawas ketenagakerjaan dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Disnakertrans Provinsi Sumatera Selatan menjalankan tugasnya dengan serius dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Jika ada oknum pengusaha yang melanggar hak-hak normatif pekerja, kami mendesak agar diberikan sanksi tegas. Begitu juga dengan pegawai pengawas ketenagakerjaan dan PPNS yang tidak menjalankan tugasnya dengan benar, harus diberikan sanksi pencopotan jabatan atau pemecatan," lanjut Hermawan.
Dalam orasinya, para buruh menegaskan bahwa jika tuntutan-tuntutan tersebut tidak dipenuhi atau tidak ada tindak lanjut yang jelas, mereka bersama rakyat akan kembali menggelar aksi demonstrasi lanjutan dengan massa yang lebih besar.
Hal ini menunjukkan betapa seriusnya mereka dalam memperjuangkan hak-hak para pekerja.
Tuntutan-tuntutan yang diajukan oleh serikat buruh ini mencerminkan kondisi yang masih jauh dari kata adil bagi banyak pekerja di Sumatera Selatan.
BACA JUGA:Sumsel - Babel Kirim 22 Kloter, Ini Perbedaan Gelombang Pertama dan Kedua Jemaah Haji
Oleh karena itu, mereka berharap agar pemerintah daerah dapat lebih memperhatikan kesejahteraan pekerja, serta menindak tegas pelanggaran yang terjadi dalam sektor ketenagakerjaan.
Aksi ini menjadi bukti bahwa Hari Buruh Internasional tidak hanya sekadar perayaan, melainkan momen yang penting untuk menyuarakan aspirasi dan mengingatkan pemerintah akan perjuangan hak-hak pekerja yang belum sepenuhnya diperhatikan.