SUMEKS.CO - Calon jemaah haji (CJH) asal Indonesia awal Mei 2025 mulai masuk asrama haji dan keesokannya langsung bertolak ke Tanah Suci Makkah.
Terkait keberangkatan ke Tanah Suci Makkah untuk pelaksanaan ibadah haji, jemaah haji diimbau untuk tidak membawa obat dan rokok berlebihan.
Ini dikarenakan akan bisa menggangu proses di bandara. Sehingga calon jemaah haji agar mematuhi peraturan. Termasuk juga barang-barang lainnya yang dilarang.
Dimana Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi mengimbau jemaah agar mematuhi aturan barang bawaan dalam penerbangan.
BACA JUGA:44 Personel Polda Sumsel Tunaikan Ibadah Haji Tahun Ini, Begini Pesan Kapolda Andi Rian
BACA JUGA:Jelang Haji 2025, Fasilitas dan Layanan Jemaah di Arab Saudi Dinyatakan Siap
Imbauan ini disampaikan Kepala Daerah Kerja (Daker) Bandara Abdul Basir menjelang kedatangan kloter pertama jemaah haji Indonesia di Bandara Madinah pada 2 Mei mendatang.
Ditegaskannya, barang-barang terlarang dapat memperlambat proses pelayanan di bandara.
“Obat-obatan tanpa resep, rokok dalam jumlah banyak, serta makanan yang dibungkus berlebihan bisa memicu pemeriksaan tambahan dari pihak bandara Arab Saudi. Ini akan mengganggu kelancaran pelayanan,” ujar Basir.
Yakni saat ditemui di Bandara Amir Mohammad bin Abdulaziz (AMMA) Madinah, Rabu 30 April 2025.
BACA JUGA:CEK Jadwal Perjalanan Haji 2025, Alhamdulillah Pelunasan Biaya Haji Diperpanjang 2 Mei
BACA JUGA:Proses Pemberangkatan Jemaah Haji Dimulai 3 Mei 2025, OKU Timur Kloter Pertama
Jadi, barang bawaan lain yang juga perlu diperhatikan kemasannya adalah makanan.
“Kami minta makanan dibungkus sewajarnya saja. Jangan sampai karena bungkus terlalu rapat pakai lakban, justru menimbulkan kecurigaan petugas bandara,” tambah Basir.
Pihaknya menekankan pentingnya kerja sama jemaah untuk memastikan proses kedatangan berjalan lancar.