Pada saat penjemputan dan mengembalikan tahanan hanya dijaga 2 pegawai dari kejaksaan.
Kasi Intel menambahkan, biasanya setiap kali mengebon atau menjemput tahanan yang akan menjalani sidang selalu mendapat pegawalan kepolisian.
"Saat itu tanpa pengawalan petugas dari kepolisian dan sudah ada komunikasi pengawalan," ucap Kasi Intel.
Upaya melarikan diri ini, katanya, sudah direncanakan tahanan Sulhadinata, yang membawa alat untuk membuka borgol dan pintu mobil.