BACA JUGA: Penantian Panjang Selama 17 Tahun, Pelantikan CPNS dan PPPK Banyuasin Akhirnya Bakal Terwujud
BACA JUGA:Ini Pesan BKN ke CPNS dan PPPK Bisa Terkena PHK, Kenapa!
"Usuran sanksi ada di Bapak Wali Kota sebagai penentu akhir semua keputusan," jelasnya.
Soal sudah ada oknum PNS yang dipecat? Indra Bangsawan enggan menjewab lebih jauh sebab wewenangnya ada di Wali Kota Prabumulih.