"Saya mengucapkan terima kasih kepada Kejari OKI atas pendampingan dan dukungan yang sangat efektif untuk memulihkan dan menyelamatkan aset daerah," ungkap Bupati Muchendi.
BACA JUGA:Dari Ratusan Hanya 70 Unit Aset Kendaraan Dinas Mobil Pemkab OKI Dihadirkan
BACA JUGA:Tertibkan Aset, Pemkab OKI Gelar Apel Kendaraan Dinas
Disampaikan Bupati OKI, pada penyerahan aset hasil pemulihan di halam kantor Kejari OKI, Senin 28 April 2025.
Berkaitan dengan kendaraan dinas yang di serahkan kepada pemerintah daerah jelas Muchendi akan dikembalikan sesuai peruntukannya untuk menunjang kinerja perangkat daerah.
"Dikembalikan dulu sesuai peruntukannya sembari kita melakukan pendataan dan penataan aset," jelas Muchendi.
Terhadap beberapa randis yang diajukan untuk dilelang, jelasnya akan diintensifkan agar bisa masuk ke kas daerah dan akan berguna untuk membiayai pembangunan.
BACA JUGA:Ratusan Kendaraan Dinas Pemkab OKI Tidak Dihadirkan, Bupati OKI Lakukan Pengecekan
BACA JUGA:Penambahan Angka Kecil Pada Plat Kendaraan Dinas Kementerian Mengundang Teka-Teki, Artinya Apa Ya?
"Targetnya 500 sampai 1 miliar penerimaan yang kita harapkan dari hasil lelang atau pelepasan aset berupa kendaraan ini," harap Muchendi.
Muchendi juga mengimbau kepada OPD pemegang kendaraan untuk menjaga dan memelihara kendaraan yang dikuasakan.
"Kendaraan ini kalau usianya sudah tua, biaya pemeliharaan tinggi. Agar dijaga kendaraan itu selayaknya milik sendiri," tutupnya.
Pengembalian aset tersebut merupakan tindak lanjut kerjasama Pemkab OKI bersama Kejari OKI terkait kuasa khusus pemulihan aset daerah
BACA JUGA:Lelang 103 Kendaraan Dinas, Pemkab Banyuasin Raup Hasil Rp1,2 Miliar, Langsung Masuk Kas Negara?
"Pengembalian aset hari ini tindaklanjut dari mandat surat kuasa khusus dari Pemkab OKI kepada jaksa selaku pengacara negara untuk memulihkan aset bergerak kendaraan roda empat milik Pemkab OKI" ujar Kajari OKI, Hendri Hanafi, SH MH.