PALEMBANG, SUMEKS.CO - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang melalui Dinas Pendidikan melaksanakan seleksi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025, baik siswa SD maupun SMP.
Dalam sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) turut dihadiri OPD terkait serta dilaksanakan deklarasi penerimaan murid baru Tahun Ajaran 2025-2025.
Kemudian guna menutup peluang oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan pungutan liar (Pungli).
Sehingga, dengan ini apabila masih ada kedapatan oknum yang melakukan Pungli, maka akan langsung ditindak tegas.
BACA JUGA:Sekda Banyuasin Resmi Buka Sosialisasi Penerimaan Mahasiswa Baru Polsri Kampus Banyuasin 2025
Demikian ungkap Sekda Kota Palembang, Aprizal Hasyim yang memimpin rapat sosialisasi dengan para Camat se Kota Palembang serta OPD terkait dan Ombudsman Sumsel, di aula lantai 3 Dinas Pendidikan Kota Palembang, Senin 28 April 2025
Sekda Palembang, Aprizal Hasyim menjelaskan bahwa pelaksanaan SPMB harus sesuai dengan aturan serta harapan masyarakat Kota Palembang.
Dimana, sesuai keinginan serta visi-misi kepempimpinan Ratu Dewa dan Prima Salam bahwa harus mengedepankan transparansi serta sesuai kebutuhan dan bebas Pungli.
"Jadi, jika ada oknum yang ditemukan terbukti melakukan pungli dalam pelaksanaan SPMB akan kita copot karena fokus kita mengedepankan masyarakat," tegasnya.
BACA JUGA:PKKMB Universitas Bina Darma 2024 Berlangsung Sukses dengan Antusiasme Mahasiswa Baru
BACA JUGA:Unesa Siapkan Kampus Baru di IKN, Sambut Mahasiswa Baru dengan Fasilitas Modern
Ia menambahkan jika penerimaan SPMB ini dilakukan secara online karena sifatnya sudah digitalisasi, maka itu kepada wali murid harus pro aktif dalam melakukan pengecekan.
Dimana, dalam seleksi ini ada porsi baik domisili, afermasi, prestasi dan mutasi. Guna mengantisipasi adanya kecurangaan, Pemkot Palembang akan membentuk tim dan ini ada didalam Dinas pendidikan.
Sementara, Kepala Dinas Pendidikan Adrianus Amri menambahkan jika sistem SPMB tahun 2025 ini ada empat jalur yaitu baik itu SD dan SMP.