4. Pemerataan Dan Pembangunan Infrastruktur Yang Terintegrasi Antar Kabupaten/Kota Serta Pelayanan Dasar Yang Berkualitas dan Ramah Lingkungan;
5. Kesempatan Berusaha Dan Lapangan Kerja Serta Perlindungan Sosial Yang Terjaga Untuk Menurunkan Angka Kemiskinan;
6. Penyelenggaraan Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik Melalui Peningkatan Kapasitas Dan Kapabilitas Aparatur, Kapasitas Fiskal, Transparansi Dan Akuntabilitas Serta Pemanfaatan Teknologi Informasi Menuju Pelayanan Publik Yang Berkualitas;
7. Kehidupan Beragama, Seni Dan Budaya Dalam Masyarakat Yang Menjunjung Tinggi Toleransi, Berorientasi Pada Kearifan Lokal.
BACA JUGA:Presiden Prabowo Puji Prestasi Gubernur Herman Deru, Berhasil Tingkatkan Produksi Pangan Sumsel
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri RI yang diwakili oleh Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Dr. Ir. Restuardy Daud, M.Sc., CGRE mengatakan mengapresiasi dan berterima kasih kepada semua yang terlibat dalam dalam penyusunan RKPd 2026. Dimana Pemda telah menetapkan tema pembangunan yaitu
"Pemantapan Pemerataan Kesejahteraan dan Pembangunan yang Berkelanjutan" yang mereka cermati juga ikut mendukung tema dalam rencana awal RKP 2026.
Mereka juga mencermati bahwa berbagai indikator makro yang dijabarkan kepala Bappeda. yang sejatinya telah disusun adalah untuk mencapai atau menjadi bagian memperkuat agregat target nasional dengan memperhatikan SDA maupun kemampuan dan potensi yang ada di Provinsi Sumsel.
"Konsistensi ini, kami titipkan kepada jajaran Pemprov Sumsel sebagai wakil pusat di daerah untuk bersama-sama memfasilitasi proses pembinaan umum dan urusan pemerintahan 17 kab/kota agar rencana pembangunan kab/kota juga dapat disusun selaras dengan tema nasional maupun tema provinsi 2026," jelasnya.
BACA JUGA:Gubernur Sumsel Resmikan Pembangunan Jembatan Crossing Pipa Pertamina di Kabupaten Pali
Kepala Bappeda Provinsi Sumsel Regina Aryanti menjelaskan bahwa kegiatan ini diadakan dalam rangka menyepakati permasalahan, prioritas pembangunan daerah, arah kebijakan, program, kegiatan, pagu indikatif, indikator dan target kinerja serta lokasi; Penyelarasan program dan kegiatan pembangunan daerah dengan sasaran dan prioritas pembangunan nasional; dan
Verifikasi program dan kegiatan yang merupakan kewenangan provinsi dengan program dan kegiatan kabupaten/kota yang diusulkan berdasarkan hasil Musrenbang kabupaten/kota.
Dalam rangka perumusan Rancangan RKPD Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2026, telah dilakukan serangkaian kegiatan antara lain:
1. Sinkronisasi Perencanaan Provinsi dan Kabupaten/Kota melalui Musrenbang Kabupaten/Kota pada bulan Maret - Mei 2025.