Beli Sayur ke Pasar Pagi, Mahasiswi di Palembang Ini Jadi Korban Copet, Hp Lenyap Dalam Kantong

Minggu 27-04-2025,11:14 WIB
Reporter : Reigan Riangga
Editor : Edward Desmamora

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Niat hati hendak beli sayur di pasar pagi, seorang mahasiswi di Kota Palembang ini malah menjadi korban copet, Sabtu 26 April 2025.

Handphone dalam kantong celana raib seketika digasak pelaku tindak kejahatan jalanan di Kota Palembang ini.

Peristiwa copet ini dialami korban Arum Wulandari (20) seorang mahasiswi asal Tanjung Enim, Kabupaten Muaraenim Provinsi Sumsel di Pasar Pagi Jalan Silaberanti Kecamatan Jakabaring Palembang, Sabtu 26 April 2025 sekira pukul 10.00 WIB.

Tak terima handphone dalam kantong celana raib, didampingi temannya, mahasiswa ini melaporkan peristiwa dialami ke SPKT Polrestabes Palembang, Sabtu.

BACA JUGA:Kecopetan, Warga Banyuasin Telantar Jalan Kaki 3 Hari Bersama Putri Kecilnya di Pati Jawa Tengah

BACA JUGA:Berwisata ke Kawasan BKB Palembang, IRT Ini Jadi Korban Copet, Yakini Pelakunya Seorang Perempuan Bertato

Dihadapan petugas, Ia mengatakan kondisi pasar saat itu sedang ramai, kemudian saat memilih sayuran, korban memeriksa kantong celana depan ternyata handphone miliknya sudah hilang. 

"Saya baru sadar hilang saat meriksa kantong celana depan, ternyata handphone tidak ada, sebelumnya memang ada pengamen yang mepet mepet terus, kami curiga dia (pengamen-red) yang mencuri Hp saya," jelasnya.

Rombongannya Ada 4 orang pengamen dipasar itu, tapi satu Pengamen yang pakai topi dan baju hitam yang memepet.

"Tapi saat kami cari pengamen tersebut sudah tidak ada lagi," tambahnya.

BACA JUGA:Copet di Pasar 16 Ilir Palembang Merajalela, Kali Ini Guru Honor Jadi Korban

BACA JUGA:5 Menit di Parkiran Pasar 16 Ilir Palembang, iPhone 11 Milik Pria Ini Raib Dicopet

Atas peristiwa tersebut, korban kehilangan satu buah handphone merk redmi note 12 warna orange, yang ditaksir kerugian sebesar Rp 2,7 juta. 

Kepala SPKT Polrestabes Palembang, melalu Panit II, Erwinsyah mengatakan laporan pelapor sudah diterima petugas piket dan akan diteruskan ke Satreskrim untuk segera ditindak lanjuti.

Laporan diterima petugas piket jaga dengan dugaan Pencurian Bissa UU Nomor 1 tahun 1968 tentang KUHP senagaimana dimaksud dalam Pasal 362

Kategori :