Dengan ditetapkannya kembali Bandara SMB II sebagai bandara internasional, diharapkan Palembang dan Sumatera Selatan akan semakin dikenal di kancah internasional.
Konektivitas udara yang lebih baik akan mempermudah akses bagi wisatawan dan investor, sehingga potensi daerah dapat dimaksimalkan.
Keputusan Menteri Perhubungan ini menjadi angin segar bagi kemajuan Sumatera Selatan di berbagai sektor.