IRT di Palembang Panik Emas Seharga Puluhan Juta di Lemari Kamar Raib, Kunci Rumah Tak Dirusak, Curigai?

Sabtu 26-04-2025,18:45 WIB
Reporter : Reigan Riangga
Editor : Edward Desmamora

BACA JUGA:Jaksa Bebaskan Tulang Punggung Keluarga Dari Jeratan Pasal Pencurian Melalui Restorative Justice

Akibat peristiwa ini korban pun harus kehilangan emasnya sebanyak 3 seperempat suku, kurang lebih ditafsir total kerugian sebesar Rp 34 juta. 

"Saya meminta agar laporkan saya segera ditindaklanjuti, dan pelaku ditangkap," harapnya.

Sementara, Panit SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Kokasih membenarkan adanya laporan korban terkait laporan pencurian.

 "Laporan sudah kita terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Polrestabes Palembang, untuk melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku," tutupnya.

Kategori :