Bersembunyi di Teluk Gelam OKI, Pelaku Curanmor dan Uang Ditangkap Tim Tekab 156 Polsek Indralaya Ogan Ilir

Sabtu 26-04-2025,09:10 WIB
Reporter : Hetty
Editor : Hetty

 

 

OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Seorang pria berinisial Dw alias Mn, 35 tahun, warga Desa Muara Penimbung, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, tak berkutik saat diringkus Tim Tekab 156 Polsek Indralaya Polres Ogan Ilir. 

Ia ditangkap karena terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan (curanmor) dan pencurian uang tunai, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP.

Penangkapan dilakukan pada Jumat dini hari, 25 April 2025, sekitar pukul 02.40 WIB di Kecamatan Teluk Gelam, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). 

Tim Tekab 156 berhasil mengamankan pelaku, setelah melakukan penyelidikan mendalam dan berkoordinasi dengan jajaran Reskrim Polres OKI serta Polsek Teluk Gelam.

BACA JUGA:Periksa Kolam Ikan Program Ketahanan Pangan, Polsek Indralaya Ogan Ilir Pastikan Tata Kelola yang Baik

BACA JUGA:Gasak Barang Berharga di Rumah Tetangganya, Pria di Ogan Ilir Diamankan Polsek Indralaya Setelah Sempat Kabur

Kapolsek Indralaya, AKP Junardi, S.H., M.AP, menyampaikan, bahwa sebelumnya, pelaku melakukan pencurian dirumah tetangganya Hanapi bin Idrus, pada Senin 17 Februari 2025 sekitar pukul 02.40 WIB.

Pelaku mencuri satu unit sepeda motor Honda Vario merah BG 6051 ACF, dan uang tunai sebesar Rp 2.250.000 dari rumah korban. 

"Begitu informasi keberadaan pelaku kita terima, kami langsung tindak lanjuti dengan koordinasi lintas wilayah. Tersangka berhasil kita amankan tanpa perlawanan," terang AKP Junardi.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa dua helai pakaian milik tersangka yang digunakan saat beraksi. 

BACA JUGA:Spesialis Pencuri Sepeda Motor di Kos-Kosan Mahasiswa di Ogan Ilir, Diamankan Polsek Indralaya Saat Beraksi

BACA JUGA:Pukul Tetangganya dengan Sapu Ijuk Hingga Sobek di Kepala, Pria di Ogan Ilir Diamankan Polsek Indralaya

Saat ini, tersangka telah diamankan di Polsek Indralaya untuk proses hukum lebih lanjut.

Kategori :