Raih 60,79 Persen Suara, Joncik-Arifai Ditetapkan Sebagai Pemenang PSU Pilkada Empat Lawang Pasca Putusan MK

Kamis 24-04-2025,22:52 WIB
Reporter : Hetty
Editor : Hetty

Kemudian daftar pemilih pindahan sebanyak 22 pemilih dan daftar pemilih tambahan 370 pemilih. Sehingga total B1, B2 dan B3 sebanyak 134.705 pemilih.

"Untuk jumlah suara sah sebanyak 132.660 surat suara, tidak sah 2.045 surat suara. Keseluruhan suara sah dan tidak sah sebanyak 134.705 surat suara," katanya.

Dari penetapan perolehan suara itu, Joncik-Arifa'i unggul di 9 kecamatan dari 10 kecamatan di Empat Lawang. Paslon 02 itu hanya kalah di Kecamatan Tebing Tinggi.

Kategori :