BACA JUGA:Tahun Ini Haji Akbar, Menag: Apa Saja Keistimewaannya?
BACA JUGA:Heboh Kabar Makam Nabi Zulkifli di Tembok Besar China, Benarkah Video Lama Tahun 2022?
Hal tersebut dilakukan agar pengendara kendaraan roda empat mengurangi kecepatannya dan berhati-hati saat melewati perlintasan.
Lalu Aida menjelaskan KAI Divre III Palembang mencatat saat ini terdapat 118 titik perlintasan sebidang, baik perlintasan resmi atau teregister dengan jumlah sebanyak 82 titik dan perlintasan liar dengan jumlah sebanyak 33 titik.
Dari data tersebut, 42 titik (35,6%) perlintasan dijaga oleh petugas KAI, Pemda setempat, swasta maupun swadaya masyarakat.
Sedangkan sisanya sebanyak 76 titik (64,40%) perlintasan tidak dijaga. Ketidakterjagaan ini berpotensi menimbulkan kerawanan bila tidak ditangani dengan pendekatan preventif dan kolaboratif.
BACA JUGA:BRI Luncurkan Fitur Bilingual pada Super Apps BRImo untuk Tingkatkan Kenyamanan Nasabah
Sebagai bagian dari strategi mitigasi risiko, KAI tidak hanya menutup perlintasan yang tidak sesuai ketentuan.
Namun juga aktif mengusulkan pembangunan perlintasan tidak sebidang seperti flyover dan underpass kepada pemerintah pusat dan daerah.
Solusi ini diharapkan dapat mengurangi interaksi langsung antara kendaraan dan kereta api, imbuh Aida.
''Kami juga memasang spanduk sebagai upaya peningkatkan keselamatan bersama.''
BACA JUGA:Angkutan Lebaran 2025 Usai, KAI Divre III Palembang Sukses Layani Pemudik 82 Ribu, Okupansi 125%
BACA JUGA:Heboh Kabar Makam Nabi Zulkifli di Tembok Besar China, Benarkah Video Lama Tahun 2022?
Aida menambahkan bahwa faktor manusia memegang peran penting dalam menciptakan keselamatan di perlintasan sebidang.
"Keberadaan rambu lalu lintas harus dihormati dan dipatuhi. Palang pintu dan penjaga hanyalah pelengkap, bukan jaminan utama. Disiplin dan kewaspadaan pengguna jalan menjadi kunci," tegas Aida.