PALEMBANG, SUMEKS.CO - Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono mengaku prihatin atas video viral yang dilakukan anak buahnya diduga telah melakukan penganiayaan serta mengancaman, Kamis 17 April 2025.
Dalam keterangan klarifikasinya terkait peristiwa viral di medsos dugaan anak buahnya (anggota Polrestabes Palembang) melakukan penganiayaan dan pengancaman terhadap korban seorang perempuan inisial FN.
"Saya sangat prihatin atas beredarnya video dan berita terkait oknum anggota kami yang telah melakukan penganiayaan terhadap korban ," ungkap Harryo, Kamis.
BACA JUGA:Viral, Diduga Oknum Polisi Aniaya Perempuan, Kapolrestabes Palembang: Akan Kita Investigasi
Dijelaskan, hingga kini pihak Propam Polrestabes Palembang sudah melakukan pemeriksaan terhadap oknum anggota yang bersangkutan.
Dimana, sebelumnya juga korban telah melaporkan peristiwa dialaminya ke SPKT Polda Sumsel untuk ditindaklanjuti.
"Tindakan kepolisian sudah kami lakukan yang terbaik. Kepada masyarakat tentunya saya meminta maaf, karena terulang kembali adanya oknum polisi Polrestabes Palembang yang melakukan tindakan tercela," jelasnya.
BACA JUGA:Satu TSK Penganiayaan Pengunjung DA Club 41 Ditangkap 2 DPO, Motif Tersinggung Senggolan Dada
BACA JUGA:4 Saksi Pegawai Brassery Kuatkan Dakwaan JPU, Terdakwa Penganiayaan Dokter Koas Tersudut
Harryo menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan, anggota bersangkutan secara kedinasan bidangnya tidak memerlukan senjata organik.
Namun, pada peristiwa tersebut, anggota bersangkutan menggunakan senjata jenis air softgun.
Selain itu, berdasarkan pemeriksaan terhadap urine yang bersangkutan, setelah dites urine, positif menggunakan zat berbahaya.
BACA JUGA:Divonis 12 Tahun Penjara, 5 Terdakwa Penganiayaan Sesama Penghuni Rutan Pakjo Kompak Pikir-Pikir
BACA JUGA:Kenakan Kaos 'Superman' Tersangka Penganiayaan Dokter Koas di Palembang Segera Jalani Sidang