Dalam hal ini, Kakanwil Kemenkum Sumsel mengajak Pemerintah Kabupaten Musi Rawas untuk bekerja sama dalam menginventarisasi produk-produk yang berpotensi untuk didaftarkan sebagai IG, salah satunya adalah Beras Dayang Rindu.
Beras Dayang Rindu merupakan salah satu produk unggulan yang dimiliki Kabupaten Musi Rawas dan dianggap memiliki potensi besar untuk didaftarkan sebagai Indikasi Geografis.
BACA JUGA:Perkuat Sinergi Hukum, Kakanwil Kemenkum Sumsel dan Ketua DPRD Sumsel Bahas Pembentukan Regulasi
BACA JUGA:Transformasi Besar! Kakanwil Kemenkum Sumsel Agato PP Simamora Lantik 21 Pejabat Fungsional Baru
Dalam audiensi tersebut, Agato P P Simamora menyerahkan bukti pendaftaran Indikasi Geografis (IG) Beras Dayang Rindu secara simbolis kepada Sekda Musi Rawas, Ali Sadikin.
Dengan pendaftaran IG ini, diharapkan Beras Dayang Rindu dapat memperoleh pengakuan hukum yang lebih kuat serta memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat setempat.
Bupati Musi Rawas, Ratna Rachmad, menyambut positif semua inisiatif yang diajukan oleh Kakanwil Kemenkum Sumsel.
Dalam sambutannya, Bupati Musi Rawas menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh segala rencana kerja yang telah dibahas, terutama dalam hal peningkatan kualitas pelayanan hukum dan pendaftaran Indikasi Geografis.
BACA JUGA: Kapolda Andi Rian Terima Silaturahmi Kakanwil Kemenkum Sumsel
Ratna Rachmad mengungkapkan bahwa Kabupaten Musi Rawas sangat mendukung program yang akan mempercepat perkembangan daerah, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam bidang hukum dan pemberdayaan ekonomi berbasis produk lokal.
Audiensi ini juga dihadiri oleh beberapa pejabat penting dari Kantor Wilayah Kemenkum Sumsel, antara lain Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Alkana Yudha, serta Kepala Bidang Kekayaan Intelektual, Yenni, bersama dengan jajaran staf dari kedua lembaga.
Kehadiran para pejabat ini menandakan pentingnya pertemuan tersebut dalam upaya meningkatkan kerjasama dan sinergi antara pemerintah daerah dan Kementerian Hukum dan HAM dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Dengan terlaksananya audiensi ini, diharapkan kedepannya akan terjalin kerjasama yang lebih erat antara Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dengan Kemenkum Sumsel dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan hukum, perlindungan produk lokal melalui IG, serta pemberdayaan masyarakat secara keseluruhan.
Selain itu, pembentukan lebih banyak Posbankum di setiap desa dan kelurahan di Kabupaten Musi Rawas diharapkan dapat memberikan akses hukum yang lebih merata dan mudah dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat.