Dikatakan Badan Pengelolaan Keuangan Deraah (BPKAD) Kabupaten OKI, Kepala Bidang Aset Daerah, Yurina Madona SSos, hari ini sudah total 70 kendaraan dinas bisa dikembalikan dari ratusan kendaraan yang tidak bisa dihadirkan saat apel aset kendaraan waktu itu.
BACA JUGA:Lelang 103 Kendaraan Dinas, Pemkab Banyuasin Raup Hasil Rp1,2 Miliar, Langsung Masuk Kas Negara?
BACA JUGA:Kunjungi Muba, Kabupaten Muara Enim Belajar Penerapan Sistem Sewa Kendaraan Dinas
"Jadi dari total 70 kendaraan ini dilakukan pemanggilan karena tidak hadir saat apel, kendaraan dikuasai pihak lain dan juga ada kendaraan yang sesuai peruntukannya," jelas Dona.
Selain itu, dari puluhan kendaraan dinas mobil ini ada sekitar 30 unit mobil yang mengalami rusak. Lalu masih ada puluhan lagi sisa yang belum datang.
"Jadi adanya fisik kendaraan dinas mobil ini bentuk keseriusan kita yang bekerjasama dengan Kejari OKI," bebernya.
Sambung Dona, untuk kendaraan dinas jenis mobil ini yang rusak nantinya bisa diusulkan penghapusan.
BACA JUGA:Bekas Kendaraan Dinas Pemkab Banyuasin Bakal Dilelang, Minat Pembeli Cukup Tinggi
Jadi nantinya bisa dijual dan hasil penjualan bisa masuk dalam kas daerah. Dari puluhan kendaraan dinas jenis mobil ini nanti dilakukan pengecekan kembali.
Dengan alasan misalnya ada jenis kendaraan dengan body nya yang bagus tetapi rupanya untuk mesinnya sudah tidak bagus lagi.
"Jadi masih dicek nantinya berapa banyak jumlah unit yang bisa dilakukan penghapusan dan sebagainya," tukasnya.
Sejumlah aset kendaraan dinas jenis mobil milik Pemkab OKI berjejer memenuhi halaman Kejari OKI setelah dilakukan pemanggilan.
BACA JUGA:Lelang 25 Kendaraan Dinas Bekas Pakai, Pemkab Ogan Ilir Hasilkan Rp541 Juta Lebih
BACA JUGA:Besok Ada Lelang 25 Kendaraan Dinas Bekas Pakai Pemkab Ogan Ilir, Ada yang Berminat?
Yakni baik yang masih bagus maupun yang terlihat rusak berat. Seperti kendaraan ambulance ada beberapa terlihat rusak berat tidak dapat difungsikan lagi.