PALEMBANG, SUMEKS.CO - Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel bidang tindak pidana khusus kembali melakukan giat penggeledahan, dalam rangkaian penyidikan korupsi proyek Pasar Cinde Palembang.
Kali ini, Selasa 15 April 2025 tim penyidik beranggotan lebih kurang 7 orang menyasar Gedung Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumsel yang beralamat di Jalan Kapten Arivai Palembang.
Lebih kurang tiga kendaraan minibus Inova dari tim penyidik Kejati Sumsel, bergerak menuju parkiran gedung BPKAD Sumsel sekira pukul 13.00 WIB sebelum akhirnya tim menuju pintu masuk utama dan bergerak ke lantai II.
Tim penyidik langsung disambut beberapa staf dan pegawai dari BPKAD Sumsel, untuk selanjutnya diarahkan menuju ruangan yang hendak digeledah guna menemukan barang bukti terkait penyidikan.
BACA JUGA:Kejati Sumsel Geledah Tiga Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Pasar Cinde Palembang
BACA JUGA:2 Jam Geledah Dinas Perkim, Kejati Sumsel Amankan Satu Kontainer dan Elektronik
Hingga saat ini, dapat dilaporkan tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel masih melakukan pemeriksaan ke sejumlah ruangan dengan didampingi langsung oleh beberapa staf BPKAD Sumsel.
Dari informasi yang dihimpun, sebelum melakukan penggeledahan di kantor BPKAD Sumsel tim penyidik telah menggeledah PD Pasar terlebih dahulu.
Tim penyidik Kejati Sumsel tiba menggeledah kantor BPKAD Sumsel terkait rangkaian penyidikan kasus korupsi--
Sementara, dikonfirmasi pada Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut mengenai sejumlah barang bukti apa yang didapat dari penggeledahan di PD Pasar.
Tim penyidik bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) pada Senin 14 April 2025 kemarin melakukan penggeledahan di tiga lokasi gedung pemerintahan di Kota Palembang.
Langkah giat penggeledahan ini disinyalir merupakan bagian dari penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi, terkait proyek revitalisasi Pasar Cinde Palembang.
Lokasi pertama yang menjadi sasaran penggeledahan adalah Gedung Kantor Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Provinsi Sumsel.
BACA JUGA:Harnojoyo Sebut Pembongkaran Pasar Cinde Atas Permintaan Pemrov Sumsel Saat Itu
BACA JUGA:Harnojoyo Sebut Pembongkaran Pasar Cinde Atas Permintaan Pemrov Sumsel Saat Itu