Baut Roda Belakang Lepas, Truk Fuso Terguling Jalan Demang Lebar Daun Palembang, Seharian Dievakuasi

Senin 14-04-2025,16:37 WIB
Reporter : Reigan Riangga
Editor : Edward Desmamora

Pengemudi diduga melanggar Pasal 310 ayat (1) UU RI No.22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. 

"Karena kelalaiannya kurang hati-hati sewaktu mengemudikan kendaraan tidak mengecek kondisi kendaraan, sehingga pada saat berjalan baut roda belakang kiri terlepas dan terbalik ke kiri," teganya. 

Hingga kini, untuk barang bukti sudah diamankan di pos Laka, sedang pemudi sudah diambil keterangan.

BACA JUGA:3 Mobil Plus 1 Motor Jadi Korban Kecelakaan Beruntun, Truk Fuso Rem Blong di Simpang Macan Lindungan

BACA JUGA:Oleng dan Hilang Kendali, Truk Tabrak Truk di Jalintim Palembang-Betung Banyuasin

"Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa laka tunggal ini. Hanya kerusakan benda," tutupnya. 

 

Kategori :