Terbaru, tim penyidik Kejati Sumsel memeriksa 2 orang penting yang diduga punya peran besar dalam proyek tersebut.
Keduanya, mantan Wali Kota Palembang periode 2015–2023, Harnojoyo, dan Kepala Bagian Penyusunan Keputusan Gubernur dan Pembinaan Hukum Setda Provinsi Sumsel berinisial HP.
Pemeriksaan keduanya berlangsung Kamis, 10 April 2025 oleh tim penyidik dari bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel. Kedua masih berstatus saksi.
BACA JUGA:7 Jam Diperiksa Kasus Pasar Cinde, Mantan Wali Kota Palembang Harnojoyo Salahkan Tim Cagar Budaya
Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH, saat dikonfirmasi membenarkan, Harnojoyo dan HP diperiksa secara intensif oleh tim penyidik.
"Keduanya menjawab 30-an pertanyaan oleh tim penyidik," ujar Venny.
Pemeriksaan ini menjadi bagian penting dari strategi penyidik untuk memperkuat alat bukti dan mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam kasus yang diduga merugikan keuangan negara tersebut.
Vanny juga menyebutkan bahwa proses penyidikan tidak akan berhenti pada dua nama itu saja.
"Penyidik masih akan terus memeriksa sejumlah nama lainnya yang diduga memiliki keterkaitan dengan proyek Pasar Cinde ini. Semua informasi dari saksi akan dianalisis secara menyeluruh untuk memperkuat konstruksi hukum perkara ini," tambahnya.
Meski penyidikan telah menunjukkan kemajuan, Vanny meminta publik untuk bersabar dan tidak berspekulasi.
BACA JUGA:Pedagang Apresiasi Langkah Kejati Sumsel Kembali Usut Proyek Mangkraknya Pasar Cinde
Kejati Sumsel, lanjutnya, berkomitmen untuk menangani kasus ini secara profesional dan tidak ingin tergesa-gesa dalam menetapkan tersangka.
Menurutnya, ketelitian dan kehati-hatian adalah kunci agar proses hukum berjalan objektif dan adil.
"Proses penegakan hukum harus berdasarkan bukti yang kuat. Oleh karena itu, kami tidak akan terburu-buru menetapkan tersangka sebelum semua unsur terpenuhi," tegas Vanny.