Tubagus menambahkan, dari hasil pengecekan awal, tidak sampai 30 cabor yang sah memberikan dukungan pada mosi tersebut.
Bahkan, sebagian ditandatangani oleh pengurus non-ketua atau oleh pengurus dengan masa jabatan yang sudah habis. “Kami akan panggil dan klarifikasi seluruh cabor yang terlibat,” tandasnya.