Kemudian, kepada jajaran Polsek Tanjung Raja atas kerja samanya dalam proses penangkapan.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan dan segera melaporkannya kepada pihak kepolisian.
"Kami akan terus berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Tanjung Batu, melalui patroli dan tindakan cepat atas setiap laporan masyarakat," tegas Kapolsek.
Sebagaimana diketahui, ketiga pelaku yang berhasil diamankan, yaitu, Marwah, 39 tahun, warga Dusun II Desa Segayam Kecamatan Pemulutan Selatan Kabupaten Ogan Ilir.
Lalu, Sudir, 38 tahun, warga Dusun II Desa Lebak Pering Kecamatan Pemulutan Selatan Kabupaten Ogan Ilir. Serta, Heri Sandi, 35 tahun, warga Dusun II Desa Pematang Bangsal Kecamatan Pemulutan Selatan Kabupaten Ogan Ilir.