Finda dan Suami Hadiri Pemeriksaan Kejari Palembang Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah PMI

Selasa 08-04-2025,13:35 WIB
Reporter : Fadly
Editor : Edward Desmamora
Finda dan Suami Hadiri Pemeriksaan Kejari Palembang Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah PMI

Namun lagi-lagi, hanya Finda yang datang, itu pun dengan waktu pemeriksaan yang sangat singkat karena ia mengaku dalam kondisi kurang sehat. 

BACA JUGA:Kejaksaan Negeri Muara Enim Lakukan Penggeledahan Kantor PMI Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah

BACA JUGA:Kasus Korupsi Dana Hibah Darah, 7 Pegawai PMI Kota Palembang Diperiksa Bergilir

Sementara Dedi Siprianto tidak hadir dengan alasan ada kegiatan di luar kota, tepatnya di Lampung.

Dengan pemanggilan terbaru ini, pihak kejaksaan berharap bisa menggali keterangan lebih dalam terkait aliran dana hibah dan proses pengelolaan dana tersebut selama dua tahun terakhir. 

Meski status Finda dan Dedi masih sebagai saksi, tidak menutup kemungkinan status keduanya bisa berubah jika ditemukan bukti kuat yang mengarah pada keterlibatan mereka secara langsung dalam tindak pidana korupsi.

Kejaksaan Negeri Palembang juga mengisyaratkan bahwa penyelidikan akan terus dikembangkan dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus ini. 

BACA JUGA:Diam-diam Kejari Selidiki Kasus Dugaan Korupsi PMI Banyuasin

BACA JUGA:WADUH, Ngurus Darah PMI di Palembang Saja Dikorupsi, Dari 6 Pejabat dan Mantan Pejabat Ini Adakah Tersangka!

Hutamrin menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menuntaskan perkara ini demi menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga kemanusiaan seperti PMI.

Publik kini menanti hasil pemeriksaan dan kelanjutan dari proses hukum yang sedang berjalan. 

Apakah kasus ini akan mengungkap lebih banyak pihak yang terlibat, atau justru membawa nama-nama baru dalam pusaran dugaan korupsi dana hibah PMI Palembang?

 

Kategori :